HUKUMTNI-POLRITRENDING

Aktivitas Mencurigakan 8 Orang Diamankan Polsek Sekampung

502
×

Aktivitas Mencurigakan 8 Orang Diamankan Polsek Sekampung

Sebarkan artikel ini

 

Lampung Timur – Detikrepublika.id

Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengamankan 8 orang yang hendak akan melakukan tawuran atau perang sarung, di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Pada Minggu (26/3/2023) dini hari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro mengatakan, Polisi menciduk mereka saat sedang melaksanakan Patroli.

Baca Juga  Realisasi Dana Desa 2025, Bumi Nabung Udik Tingkatkan Infrastruktur dan Program Sosial

“Saat itu anggota Polsek Sekampung bersama dengan anggota Pos Lantas Sekampung sedang melaksanakan Patroli malam dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan gangguan Kamtibmas, kemudian kami melihat aktifitas mereka yang mencurigakan yang selanjutnya kami introgasi dan diamankan di Polsek Sekampung,” ucapnya.

Dari 8 orang tersebut, diketahui 2 orang warga Wonokarto Kecamatan Sekampung, serta 6 orang warga Gedung Wani Kecamatan Margatiga.

Baca Juga  Pj Bupati Lambar Hadiri Kegiatan (PD-PKPNU)

Sementara itu, selain daripada kedelapan orang yang diamankan 4 unit kendaraan roda dua yang juga diamankan di Polsek Sekampung.

“Saat ini 8 orang dan 4 unit kendaraan roda dua tersebut masih kita amankan karena tidak adanya identitas dan surat kendaraan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Ela Perjuangkan Warga Penyangga TNWK, Konflik Gajah Ditargetkan Selesai 2026

Polsek Sekampung juga akan terus melakukan Patroli di jam-jam rawan dengan harapan terciptanya kamtibmas yang kondusif terkhusus di Bulan Ramadhan. (Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *