BERITA TERKINIHUKUMTNI-POLRIWAY KANAN

Belum Sepekan, Polres Way Kanan Kembali Ungkap Kasus BBM Ilegal

71
×

Belum Sepekan, Polres Way Kanan Kembali Ungkap Kasus BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Way Kanan – detikkini.id 

Polres Way Kanan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan kurang dari satu pekan setelah kasus serupa berhasil dibongkar sebelumnya.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas ilegal BBM di Kampung Lebung Lawe, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan.

“Pada Kamis, 16 April 2026, anggota menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kapolres, Sabtu (18/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (67), warga Kampung Lebung Lawe, yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua corong beserta selang, dua ember, sekitar 50 jeriken kosong, lima jeriken besar berisi solar, serta dua jeriken kecil berisi BBM jenis solar. Total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 180 liter yang diduga siap dipasarkan secara ilegal.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Way Kanan guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Polres Way Kanan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal, khususnya terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, guna menjaga distribusi energi tepat sasaran.

Pewarta:Yoga

Editor :Tim Detikkini 

Baca Juga  Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *