Bandarlampung — detikkini.id
Tiga asosiasi media siber konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung bersepakat membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) sebagai langkah strategis merespons dinamika informasi dan tantangan pembangunan daerah.
Ketiga asosiasi tersebut yakni Serikat Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, dan Asosiasi Media Siber Indonesia.
Pembentukan Sekber ini dilatarbelakangi fenomena “no viral no justice” yang kian marak di media sosial, sehingga dinilai perlu memperkuat kembali peran pers sebagai penyampai informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, berbagai persoalan dalam pembangunan dan penegakan hukum yang menyangkut kepentingan publik juga menjadi perhatian utama yang akan disikapi bersama melalui wadah kolaborasi ini.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, yang ditunjuk sebagai Koordinator Sekretariat Bersama, menyebut pembentukan Sekber menjadi momentum penting bagi dunia pers di Lampung.
“Ini kabar baik. Menunjukkan komitmen dan jiwa besar antar asosiasi untuk berkolaborasi mengawal kepentingan masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, Sekber akan menjadi “rumah besar” bagi ratusan anggota media yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.
“Ini bahkan bisa menjadi sejarah, bukan hanya di Lampung, tapi juga secara nasional, karena kolaborasi organisasi pemilik media seperti ini belum pernah ada sebelumnya,” katanya.
Dalam menjalankan tugasnya, Sekber akan mengedepankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers, sekaligus memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Sekber juga akan mengawal sejumlah program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di tingkat daerah, Sekber turut berkomitmen mengawal pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Sementara itu, Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menegaskan bahwa kontrol sosial yang dilakukan akan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan melalui proses verifikasi berlapis.
“Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Sekber akan mendudukkan setiap persoalan secara objektif agar tetap berada pada koridor yang benar.
Sekretariat Bersama ini dijadwalkan akan segera dideklarasikan dalam waktu dekat, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.
Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, mengatakan selain mengaktifkan tiga divisi utama—Publikasi, Investigasi dan Cek Fakta, serta Advokasi—Sekber juga akan membuka saluran pengaduan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat akan kami tampung melalui WhatsApp dan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook,” ujarnya.
Ia memastikan identitas pelapor akan dijaga demi keamanan.
“Keselamatan pelapor menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Sekber akan fokus mencermati pelaksanaan program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dinilai menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“Kami ingin memastikan program tersebut berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta:Yoga
Editor :Tim Detikkini












