BERITA TERKINILAMPUNG TIMURPEMERINTAHANTRENDING

Dari SPPT ke Layanan Prima, Reformasi Pelayanan Publik Lampung Timur Terus Digenjot

13
×

Dari SPPT ke Layanan Prima, Reformasi Pelayanan Publik Lampung Timur Terus Digenjot

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur – detikkini.id 

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mendorong reformasi pelayanan publik, salah satunya melalui distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 yang resmi dimulai, Kamis (30/4/2026).

Langkah ini tidak hanya menandai dimulainya kewajiban pajak tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembenahan birokrasi menuju layanan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.

Distribusi SPPT dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dipimpin Sekretaris Daerah Rustam Effendi bersama jajaran pejabat daerah. Pemerintah memastikan proses penyaluran berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

“Pelayanan publik harus terus bertransformasi. Masyarakat tidak boleh lagi dipersulit, termasuk dalam urusan perpajakan. Kami ingin semua proses menjadi lebih mudah, cepat, dan jelas,” ujar Rustam.

Sebagai bagian dari reformasi tersebut, Pemkab Lampung Timur menghadirkan berbagai inovasi layanan pembayaran pajak yang lebih fleksibel. Warga kini dapat membayar PBB melalui aplikasi digital Si Badak, gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart, hingga melalui petugas pemungut pajak di desa.

Kebijakan ini menjadi wujud konkret pergeseran paradigma pelayanan dari yang sebelumnya berpusat pada birokrasi, kini beralih menjadi layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menegaskan bahwa reformasi juga menyasar aspek akurasi dan transparansi data. Pemutakhiran data objek pajak dilakukan secara berkala untuk memastikan penetapan pajak yang lebih adil.

“Kepercayaan publik sangat penting. Karena itu kami terus memperbaiki data dan sistem agar masyarakat merasa dilayani dengan baik dan tidak dirugikan,” jelasnya.

Selain itu, seluruh perangkat daerah hingga aparatur desa dilibatkan aktif dalam memastikan distribusi SPPT tepat sasaran. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam membangun sistem pelayanan publik yang efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga  Kongkow Bareng Ormas, Bupati Lamtim Ajak Kritik Konstruktif Tanpa Hoaks

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dalam memenuhi hak masyarakat.

Distribusi SPPT PBB 2026 pun menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan melainkan bagian dari perjalanan reformasi birokrasi menuju layanan publik yang profesional, modern, dan berpihak pada masyarakat.

Pewarta:Hendra

Editor:Tim Detikkini 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *