BERITA TERKINILAMPUNG TIMURNASIONALTRENDING

Sekda Rustam Efendi Hadiri Verifikasi Penanganan Pelanggaran Tata Ruang di Kementerian ATR/BPN

39
×

Sekda Rustam Efendi Hadiri Verifikasi Penanganan Pelanggaran Tata Ruang di Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Jakarta – detikkini.id 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Efendi, mewakili Bupati Lampung Timur menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara dan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (08/06/2026).

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rustam Efendi mengatakan, proses verifikasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam upaya penyelesaian berbagai indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang sekaligus memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, tata ruang yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola ruang yang tertib, berkepastian hukum, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Rustam Efendi.

Ia menjelaskan, hasil verifikasi tersebut akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Lampung Timur.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, lanjutnya, terus mendorong penyusunan RTRW dan RDTR yang lebih adaptif terhadap perkembangan wilayah, kebutuhan investasi, serta perlindungan kawasan lingkungan hidup.

Melalui dokumen tata ruang yang komprehensif, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan ekonomi, investasi, hingga pelestarian lingkungan dapat berjalan secara selaras dan terintegrasi.

“Kami berharap revisi RTRW dan penyusunan RDTR dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur,” tambahnya.

Kegiatan yang difasilitasi Kementerian ATR/BPN tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pemanfaatan ruang di berbagai daerah berjalan sesuai peruntukan serta mendukung terciptanya pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Pencurian Itik Di Lampung Timur Berakhir Dengan Cara Restorative Justice

Dengan penataan ruang yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur optimistis berbagai program pembangunan strategis dapat terlaksana secara efektif, memberikan kepastian bagi investasi, serta tetap menjaga keseimbangan lingkungan demi kemajuan daerah di masa mendatang.

Pewarta:Indra Rukmana 

Editor :Tim Detikkini 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *