BERITA TERKINIOKUPEMERINTAHANTRENDING

Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Seret Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Polisi Lakukan Penelusuran

39
×

Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Seret Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Polisi Lakukan Penelusuran

Sebarkan artikel ini

Sumsel – detikkini.id 

Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Muara Enim. Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial JN dari Fraksi Partai Golkar dilaporkan terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Senin (27/04/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil diduga digunakan untuk kepentingan perkebunan pribadi. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merugikan negara serta mengurangi hak petani dalam memperoleh pupuk dengan harga terjangkau.

Selain itu, oknum tersebut juga disebut-sebut terkait dugaan perubahan fungsi kawasan hutan produksi milik PT Musi Hutan Persada (MHP) menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Tak hanya itu, sejumlah program yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diduga dibangun di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi, berlokasi di Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, saat mendampingi tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan yang menindaklanjuti laporan dari Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel, ditemukan ratusan karung pupuk di sebuah pondok di area perkebunan yang diduga berkaitan dengan oknum anggota DPRD tersebut.

Seorang pekerja di lokasi mengaku mengetahui kepemilikan pupuk tersebut.

“Pupuk yang ada di pondok itu milik Pak Dewan,” ujarnya singkat.

Temuan ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat di sisi lain sejumlah petani di Kecamatan Lubai Ulu mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada yang bersangkutan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (26/4/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya dugaan pelanggaran yang mencakup penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pengelolaan lahan, hingga pemanfaatan program pemerintah.

Baca Juga  Ketua JMI Lampung Tengah Adukan Proyek Irigasi ke DPRD Provinsi

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional. Jika terbukti adanya pelanggaran, penegakan hukum secara tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi hak petani.

Pewarta:Wati

Editor :Tim Detikkini 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *