BERITA TERKINIHUKUMPESAWARANTRENDING

Puluhan Tokoh Adat Datangi Mapolres Pesawaran, Desak Penanganan Cepat Kasus Dugaan Pelecehan Adat

36
×

Puluhan Tokoh Adat Datangi Mapolres Pesawaran, Desak Penanganan Cepat Kasus Dugaan Pelecehan Adat

Sebarkan artikel ini

Pesawaran – detikkini.id 

Puluhan tokoh adat Lampung Pepadun dan Sai Batin Kabupaten Pesawaran kembali mendatangi Mapolres Pesawaran, Senin (4/5/2026) siang. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap simbol serta gelar adat Lampung yang diduga dilakukan oleh akun Facebook bernama Mu’alim Taher.

Para tokoh adat menilai unggahan di media sosial yang menampilkan simbol adat disertai narasi tertentu telah melukai perasaan dan kehormatan masyarakat adat Lampung, khususnya Pepadun.

Kedatangan perwakilan tokoh adat tersebut diterima langsung Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., dalam dialog terbuka di Mapolres setempat.

Samsudin, yang bergelar adat Paksi Sumbahan dari Tiyuh Kesugihan, menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kedatangan kami ingin mengetahui sejauh mana proses laporan ini berjalan. Ini menjadi pertanyaan para tokoh adat dan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Masyarakat Adat Lampung Pepadun Gedongtataan, Mad Nur, yang mewakili sejumlah tiyuh (desa) seperti Negerikaton, Kesugihan, Gedongtataan, Gedung Tataan, Negerisakti, Tegineneng, Margakaya, hingga Sukanegeri.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut simbol kehormatan adat seperti kebung (singgasana), siger (mahkota), serta gelar adat (adok) yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat Lampung Pepadun.

“Ini menyangkut marwah dan kehormatan adat kami. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Mad Nur juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan profesional agar situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Kami berharap Polres Pesawaran segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha memastikan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat adat masih dalam proses penanganan dan tidak berhenti.

Baca Juga  Pastikan Makanan WBP Higenis, Karutan Crocek Dapur Bersih

“Kami menerima masukan dari para tokoh adat. Kasus ini sedang berjalan dan kami pastikan ditangani secara profesional,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melibatkan ahli untuk mendalami kasus tersebut guna menentukan langkah hukum yang tepat.

“Kami sudah mendatangkan ahli untuk mendapatkan kajian yang komprehensif, sehingga penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pewarta:Dian

Editor :Tim Detikkini 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *