ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home BERITA TERKINI

Banyak Tak Paham Mekanisme Plasma 20%,, KMS Dikuliahi Disidang Panitia B

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2024
in BERITA TERKINI, DAERAH, NASIONAL, PALEMBANG, PEMERINTAHAN, TRENDING
0
Banyak Tak Paham Mekanisme Plasma 20%,, KMS Dikuliahi Disidang Panitia B
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mukomuko – detikkini.id 

Banyak Tak Paham Mekanisme Plasma 20%, KMS Dikuliahi Di Sidang Panitia B. Sabtu (02/03/2024).

Bertempat di Ruang Meeting Kantor Region PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu Kamis (29/02) dilakukan Sidang Panitia B dalam rangka Pembaharuan Perpanjangan Hak Guna Usaha PT. DDP.

Sidang ini juga adalah sekaligus untuk menjawab beberapa isu yang berkembang dibeberapa Media lokal seiring tuntutan dari kelompok Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) dan Oknum Kades AP yang terindikasi tidak memahami sepenuhnya aturan pelaksanaan Pengadaan Plasma 20 % untuk Masyarakat yang dimaksud.

Hadir dalam Sidang tersebut selain GM PT. DDP dan Kuasa Direksi Anwar JIBe, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Bengkulu Indera Imanudin, SH. MH, Staf Ahli Bidang Perkebunan Provinsi Bengkulu Resmen Suryadi, dan sejumlah OPD terkait baik dari Propinsi Maupun dari kabupaten Mukomuko.

Selain itu Ketua KMS Dedi Hartono beserta anggotanya juga terlihat hadir, dan sejumlah Kepala Desa yang juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tujuan permohonan serta tuntutan mereka terhadap Perusahaan.

Tiga pembicara yang mengulas tuntas fakta tentang mekanisme dan Aturan serta dasar-dasar penggunaan lahan mengenai Plasma 20 % ini yakni Dr. Abdiyanto, SH.,M.Si Sekda Mukomuko menegaskan sebagaimana Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) bahwa lahan yang dijadikan kebun Masyarakat itu haruslah berasal dari Masyarakat itu sendiri bukan dari kebun inti, kemudian baru diajukan kepihak perusahaan sebagai calon Mitra, ini adalah konsep kemitraan antara Masyarakat dan Perusahaan, yang berpotensi mampu menunjang kesejahteraan Masyarakat secara luas nantinya, Ditegaskan kembali oleh beliau bahwa calon lahan kemitraan tersebut bukan berasal dari lahan inti (HGU).

Baca Juga  Kebakaran Mengintai, Warga Desak PLN Perbaiki Jaringan Listrik

Demikian pula Indera Imanudin, SH. MH Kakanwil BPN Propinsi Bengkulu dalam paparannya menjelaskan terkait pelaksanaan dan mekanisme Plasma dan kedudukan CSR Perusahaan memiliki perbedaan aturan dalam pelaksanaannya, dan ini harus jelas berkenaan dengan pengajuan Masyarakat kepada Perusahaan sebagai Mitra.

Dilanjutkan paparan Resmen Suryadi staf Ahli bidang Perkebunan Propinsi Bengkulu yang menjelaskan secara lengkap berkenaan dengan surat edaran Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal perkebunan mengenai fasilitas Pembangunan kebun Masyarakat (FPKM) serta aturan-aturannya.

Banyak fakta menarik yang muncul dalam sidang ini berkenaan dengan apa yang selama ini menjadi tuntutan kelompok KMS dengan berpegang pada aturan-aturan versi mereka, pada faktanya dalam sidang ini terkuak banyak aturan-aturan lain yang mereka tidak ketahui dan terbantah dengan sendirinya, serta terungkap pula mengapa selama ini Perusahaan belum merespon pengajuan permohonan Plasma ini, karena ada indikasi diluar mekanisme dan aturan yang ada menjadi bagian dari tuntutan mereka, sebagai contoh mereka lebih cendrung menuntut lahan plasma tersebut diambil dari kebun inti yang sudah ada.

Pewarta : Hari

Post Views: 172
Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD OKU Gelar PAW H Yusirwans

DPRD OKU Gelar PAW H Yusirwans

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

IKLAN PWSI

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Juli 9, 2025
Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Juli 9, 2025
Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Juli 8, 2025
Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Juli 7, 2025

Recent News

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Juli 9, 2025
Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Juli 9, 2025
Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Juli 8, 2025
Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Juli 7, 2025

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In