Lampung Timur – detikkini.id
Rumah salah seorang warga di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur diduga menjadi tempat produksi pupuk anorganik, Merk Booster 76 dalam bentuk cair yang tidak dilengkapai dengan izin edar.
Dari hasil dilapangan terdapat beberpa karyawan sedang melakukan packing prodak pupuk anorganik cair dengan merk dagang Booster 76 yang akan dikirim melalui jasa pengiriman.
Selain itu berdasarkan pengakuan dari beberapa karyawan juga menjelaskan” kami disini cuma bekerja mas, tugas kami hanya packing barang yang akan dikirimkan melalui jasa pengiriman, terkait harga yang dibandrol pada prodak itu sendiri sebesar Rp.53.000 per botolnya dengan volume 100 ml, selanjutnya untuk proses pembuatan atau peracikan dilakukan oleh pemiliknya langsung, selebihnya kami tidak tau.mungkin bisa ditanyakan langsung kepada pemiliknya, ungkap beberapa karyawan.
Saat ditemui (kamis, 30/1/2025) pemilik rumah, Manto mengatakan” bahwa benar kami disini memproduksi pupuk anorganik yang dikelola oleh anak saya dengan merk dagang booster 76, dan sudah berjalan kurang lebih satu tahun, untuk izin nya sendiri itu memang belum ada dan masih dalam tahap pengurusan, kalau pemasaran melalui online, kami mau melakukan uji coba terlebih dahulu sejauh mana prodak kami laku dipasaran jelas manto untuk lebih lanjut nanti tunggu anak saya mas, ungkap manto.
Pewarta: OKI