Lampung Timur – detikkini.id
Mengikuti perkembangan persidangan terhadap salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil 7 yang diduga terlibat dalam politik uang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, S.Hi. Memberikan himbauan kepada masyarakat dan peserta pemilu 2024.
Saat dimintai keterangan oleh Media detikkini.id, rabu (30/01/2024) Ketua Bawaslu Lampung Timur menekankan pentingnya menjaga integritas dan kebersihan proses demokrasi. Beliau menyatakan bahwa setiap bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, dapat merusak esensi demokrasi dan kepercayaan masyarakat.
“Lailatul Khoiriyah, S.Hi. Juga mengingatkan bahwa Bawaslu Lampung Timur akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap pelanggaran pemilu. Kami menghimbau semua pihak untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan dari pelanggaran salah satu Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) yang melanggar tersebut dapat menjadi pelajaran semua, yang mana di masa kampanye yang tinggal 10 hari lagi serta akan memasuki masa tenang, agar semua peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye sesuai aturan.
“Saya menegaskan kepada seluruh Calon untuk mematuhi peraturan yang berlaku, agar tidak ada lagi proses penanganan pelanggaran yang merugikan peserta pemilu sendiri, pungkasnya.
Lailatul Khoiriyah Juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi Pemilih cerdas pada Pemilu di tanggal 14 Febuari 2024 nanti.
“Kepada masyarakat khususnya di Lampung Timur agar tidak memberikan potensi pelanggaran pada caleg dengan memilih bersyarat, tetapi Memilih lah dengan hati nurani, dengan melihat calon dari komitmennya untuk membangun kepentingan masyarakat, cetusnya.
Ketua Bawaslu juga berkomitmen akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggaran diungkap dan ditindaklanjuti secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Himbauan ini datang sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait etika politik, serta pentingnya menjaga proses pemilihan yang bersih, masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu agar dapat ditangani secara tuntas, tegasnya.
Diberitakan Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur Agus Baka Tangdililing kini tengah intensif memantau perkembangan sidang kasus Pemilu (Money Politik) yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Sukadana.
Kasus ini menyoroti dugaan pelanggaran terkait integritas pemilu yang menjadi perhatian serius Kejaksaan.
Sidang tindak pidana pemilu atas nama Sukardi Caleg DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 6 itu dipimpin ketua majelis hakim Zelika Permata Sari, didampingi anggota Eva Lusiana Heriyanto dan Khoirunnisa. (Red)