BANDAR LAMPUNGBERITA TERKININASIONALTRENDING

Donny Irawan: Seluruh Media Anggota SMSI Wajib Saling Dukung Pemberitaan

20
×

Donny Irawan: Seluruh Media Anggota SMSI Wajib Saling Dukung Pemberitaan

Sebarkan artikel ini

Bandarlampung – detikkini.id 

Sebanyak 237 pimpinan perusahaan media online yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung bersepakat memperkuat sinergi dan saling mendukung dalam pemberitaan kegiatan organisasi maupun menyikapi berbagai isu kebijakan kepala daerah di kabupaten/kota.

Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Provinsi Lampung yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Kantor Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Kota Bandar Lampung.

Dalam arahannya, Donny menegaskan seluruh pengurus dan ketua SMSI kabupaten/kota di Lampung wajib saling mendukung dalam publikasi kegiatan organisasi, baik kegiatan internal maupun isu-isu daerah yang menjadi perhatian masyarakat luas.

“Sebanyak 237 perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Lampung wajib membantu pemberitaan kegiatan kabupaten/kota yang dibagikan di grup Ketua SMSI se-Lampung,” ujar Donny.

Menurutnya, kekuatan media siber harus dimanfaatkan untuk membangun solidaritas organisasi sekaligus menjaga eksistensi perusahaan media di tengah perkembangan industri digital yang semakin kompetitif.

Pada kesempatan yang sama, Ketua SMSI Lampung Timur, Eko Wahyuntoro, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Ketua SMSI Lampung dalam memperkuat kolaborasi antarperusahaan media di daerah.

“Langkah ini mendapat apresiasi dari seluruh Ketua SMSI 15 kabupaten/kota se-Lampung yang hadir dalam Rakerda. Ini menjadi bentuk nyata dukungan dan kekompakan organisasi SMSI,” ujar Eko.

Ia juga menegaskan bahwa SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia yang beranggotakan para pemilik media, owner, dan CEO perusahaan pers digital.

Berdasarkan data organisasi, SMSI tercatat memiliki lebih dari 2.000 perusahaan media siber anggota sejak 2022 dan telah memiliki kepengurusan di berbagai provinsi di Indonesia. SMSI juga pernah menerima penghargaan Rekor MURI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Istimewa, HUT ke-27 Jadi Tonggak Kemajuan Lampung Timur

“SMSI terus membangun hubungan yang baik, memperkuat ekosistem media siber yang sehat, meningkatkan edukasi pers, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah,” pungkasnya.

Pewarta:Yoga

Editor :Tim Detikkini 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *