Banyuasin – detikkini.id
KIMS, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu Di Banyuasin Ke Bawaslu RI Dan DKPP RI. Jumat (08/03/2024).
Pada hari Kamis 7 Maret 2024, KIMS datangi kantor Bawaslu RI dan DKPP RI di Jakarta. Kedatang mereka menurut Andika Ketua KIMS guna melaporkan dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Banyuasin, ada dugaan pelanggaran yang kami laporkan yaitu Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum penyelenggara KPU dan PPK.
Melakukan perubahan data setelah rapat pleno dikabupaten, denga cara melalui pesan WhatsApp oleh oknum KPU melalui divisi data kepada oknum PPK untuk datang ke KPU dengan alasan memperbaiki data DPT.
Kejadian tersebut tertangkap tangan oleh salah satu saksi parpol saat rapat pleno di KPU banyuasin yang mempertanyakan salah satu oknum PPK tersebut, dan yang bersangkutan mengakui bahwa adalah operator kecamatan Makarti jaya, ketika parpol tersebut mengkonfirmasi kepada ketua PPK Makarti jaya membenarkan kejadian tersebut bahwa tidak hanya kecamatan Makarti jaya , tetapi kecamatan air salek , muara Padang, dan muara Sugihan. Seraya meneruskan kembali pesan WhatsApp dari oknum KPU Banyuasin.
Kemudian pengurus parpol mengklarifikasi ke semua PPK yang disebutkan dan semuanya menjawab benar mereka dapat pesan WhatsApp tersebut untuk memperbaiki data yang sudah seminggu setelah rapat pleno tingkat Kabupaten diputuskan,” Ujar Andika panjang lebar kepada media.
Semua laporan sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten dan Propinsi tetapi belum mendapat respon serius dari pihak tersebut, oleh karena itu hari ini kami laporkan ke Bawaslu RI dan DKPP RI,” tutup andika
Pewarta : Hari