Palembang – detikkini.id
Pemadaman listrik yang melanda sebagian besar Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, 4 Juni 2024, lebih dari sekadar ironi. Ini adalah tamparan keras bagi PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat atas kegagalan mereka memastikan distribusi energi yang stabil di daerah pengasil energi, yang dijuluki sebagai lumbung energi nasional.
Berdasarkan data dari laman Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan terkait ketenaga listrikan di Provinsi Sumsel ada 2.101,97 MW Kapasitas Terpasang kemudian Daya mampu pembangkit sebesar 2.082 MW lalu beban puncak pembangkit di 1.030. MW, sehingga Prov. Surplus Listrik kelebihan daya sebesar 1.052 MW. Artinya secara daya Prov. Sumatera Selatan saat ini suplus daya Listrik dan selain surplus Prov. Sumsel juga menyuplai Listrik untuk kebutuhan Wilayah Sumbagsel.
Dimana dari data yang di himpun saat ini ada 25 pembangkit Listrik (energi Fosil dan energi terbarukan) yang sudah terpasang dan beroperasi baik itu berstatus PLN, IPP maupun axcess Power.
Apalagi PLTU 8 mulut tambang terbesar di Asia Tenggara ini memiliki kapasitas 2 X 660 Megawatt telah Commercial Operation Date (COD) pada tanggal 07 oktober 2023 lalu.
Sehingga secara daya kelistrikan Provinsi Sumatera Selatan tidak menjadi permasalah akan tetapi surplus tersebut tak ada artinya jika PT. PLN sebagai satu-satu BUMN yang dimandatkan oleh Negara Indonesia sebagai pengalola Listrik Nasional tidak serius dalam menyiapkan infrastruktur kelistrikannya sehingga tidak mendukung daya Listrik yang ada saat ini, serta kurangnya antisipasi beban puncak, dan kurangnya kesigapan dalam mengantisipasi potensi.
Gangguan lainnya akan membuat kerugian besar bagi Masyarakat Provinsi Sumsel, Boro-boro Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan kompensasi dari Negara atas keberadaan Pembangkit yang ada sebagai penyumbang kelistrikan secara nasional. Jaminan dialiri Listrik tanpa ada pemadaman saja tidak bisa dijamin oleh Negara dan PT. PLN, pertanyaanya kenapa Jakarta BISA..?? apalagi dampak negative atas keberadaan Pembangkit yang membuat Masyarakat sekitar Ring 1, Ring 2 dan Ring 3 yang terdampak langsung dari mulai kerusakan.
lingkungan, polusi udara, polusi suara, serta dampak ekonomi, sosial dan Kesehatan.Dan dengan mudahnya PT. PLN UID S2JB hari ini hanya menyampaikan permohonan maaf atas pemadaman Listrik lebih dari 4 jam di karenakan gangguam Transmisi SUTT 275 Kv Linggau-lahat, sehingga membuat kekacauan lalu-lintas di kota Palembang, terganggunya moda transportasi.
LRT serta kerugian ekonomi yang di derita Masyarakat Prov. Sumatera Selatan.
Pemerintah Sumatera Selatan harus berani menekan PT. PLN dan Pemerintah Pusat untuk dapat menjamin Prov. Sumatera Selatan tidak ada pemadaman Listrik lebih dari 1 jam sebagai kompensasi dari daerah pengasil energi terbesar se-Sumatera.
Pewarta : Hari