ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home BERITA TERKINI

Mantan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Gadaikan Aset Negara

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2025
in BERITA TERKINI, LAMPUNG TIMUR, PEMERINTAHAN, TRENDING
0
Mantan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Gadaikan Aset Negara
0
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba – detikkini.id 

Mantan Penjabat (Pj) Kepalo Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dwi Suryanto menggadaikan asset berupa tanah milik tiyuh seluas satu hektare seperempat sebesar Rp150 juta rupiah. Penggadaian tanah milik negara itu, diketahui sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2021.

Kepada sejumlah wartawan, salah seorang warga mengatakan bahwa aset milik tiyuh tersebut harus dipertanggungjawabkan. Apabila tergadai harus segera ditebus.

“Kami ini bingung lo, kok tanah tiyuh digadaikan. Kenapa tidak memberikan informasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” ucapnya.

Saat dikonfirmasikan wartawan, Pj. Kepalo Tiyuh Mekar Asri saat ini Sugeng membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pengadaian tanah aset tiyuh itu dilakukan saat Dwi masih menjabat sebagai Pj. kepalo tiyuh dan penggadaian tanah tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani beberapa unsur masyarakat tiyuh setempat.

Dia juga merinci nama-nama yang bertandatangan yakni, Marjuki yang saat itu menjabat sebagai kasi pelayanan, Suyamto, Edi Gunawan, I Made Widiarto, Suyadi dan Beni Edi serta Dwi Suryanto sebagai penanggung jawab. Tanah tersebut digadaikan kepada warga Kelurahan Mulya Asri bernama Edi Purwantono.

Anehnya, salah satu orang yang bertandatangan dalam berita acara tersebut, menyebutkan bahwa tanah yang digadaikan itu bukan milik tiyuh. Akan tetapi tanah itu atas nama seluruh masyarakat Tiyuh Mekar Asri yang dikelola oleh Pemerintah Tiyuh setempat.

“Itu bukan tanah Tiyuh Mekar Asri, namun itu adalah tanah masyarakat tiyuh yang dikelola oleh pemerintah tiyuh,” kata Marjuki yang saat ini menjabat sebagai Kepala Suku di tiyuh tersebut.

Ia menyebutkan bahwa penggadaian tanah itu dilakukan untuk membiayai proses pendefinitifan Tiyuh Mekar Asri yang saat itu statusnya masih tiyuh persiapan. Namun, terkait pemberitahuan terhadap warga, menurutnya penggadaian tanah itu diinisiasi oleh keenam warga yang bertandatangan dalam berita acara dan kepalo tiyuh saat itu.

Baca Juga  Pemkab Lampung Timur Luncurkan Layanan Adminduk dan Isbat Nikah Terpadu di Zona 4

“Ya gimana, kami bertujuh saja berbeda pendapat. Apa lagi ribuan masyarakat Tiyuh Mekar Asri. Jadi kami terpaksa ambil resiko,” kata Marjuki.

Menurutnya, biaya sebesar Rp150 juta itu diantaranya untuk biaya pengukuran tapal batas dan kegiatan lainnya. Namun, ia tidak bisa menjelaskan berapa saja biaya yang dikeluarkan untuk melakukannya proses pendefinitifan tiyuh tersebut.

“Memang itu tidak di pungut biaya. Tapi sebagai bentuk terimakasih kami kepada tim yang melakukan pengukuran. Ya kami pada saat itu percaya saja kepada pak Dwi selaku Pj kepalo. Kan yang menerima uang pak Dwi,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri, Dwi Suryanto ia juga tidak bisa menguraikan penggunaan apa saja yang menghabiskan uang sebanyak Rp150 juta itu. Saat ditanya mengapa tanah tersebut tidak ditebus, Dwi mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang untuk melakukan penebusan.

“Kami belum punya uang untuk menebusnya,” pungkasnya.

Pewarta: Alam

Post Views: 850
Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Lakukan Sidak di Sejumlah OPD

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Lakukan Sidak di Sejumlah OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

IKLAN PWSI

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Salurkan BLT-DD Tahap Akhir, 2026 Mendatang Masih Menunggu Regulasi

Salurkan BLT-DD Tahap Akhir, 2026 Mendatang Masih Menunggu Regulasi

Desember 13, 2025
Panas! Batching Plant PT BRP di Sukaraja Nuban Diduga Tanpa Izin, Tokoh Adat Minta Ditutup

Panas! Batching Plant PT BRP di Sukaraja Nuban Diduga Tanpa Izin, Tokoh Adat Minta Ditutup

Desember 12, 2025
Akhirnya Perbaikan Jalan Tegal Gondo–Ratna Daya Jadi Kado Manis di Penghujung Tahun

Akhirnya Perbaikan Jalan Tegal Gondo–Ratna Daya Jadi Kado Manis di Penghujung Tahun

Desember 10, 2025
Skandal Gelap Bantuan Pangan, Oknum Kades Kota Raman Diduga Sunat Hak Warga

Skandal Gelap Bantuan Pangan, Oknum Kades Kota Raman Diduga Sunat Hak Warga

Desember 9, 2025

Recent News

Salurkan BLT-DD Tahap Akhir, 2026 Mendatang Masih Menunggu Regulasi

Salurkan BLT-DD Tahap Akhir, 2026 Mendatang Masih Menunggu Regulasi

Desember 13, 2025
Panas! Batching Plant PT BRP di Sukaraja Nuban Diduga Tanpa Izin, Tokoh Adat Minta Ditutup

Panas! Batching Plant PT BRP di Sukaraja Nuban Diduga Tanpa Izin, Tokoh Adat Minta Ditutup

Desember 12, 2025
Akhirnya Perbaikan Jalan Tegal Gondo–Ratna Daya Jadi Kado Manis di Penghujung Tahun

Akhirnya Perbaikan Jalan Tegal Gondo–Ratna Daya Jadi Kado Manis di Penghujung Tahun

Desember 10, 2025
Skandal Gelap Bantuan Pangan, Oknum Kades Kota Raman Diduga Sunat Hak Warga

Skandal Gelap Bantuan Pangan, Oknum Kades Kota Raman Diduga Sunat Hak Warga

Desember 9, 2025

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In