BERITA TERKINIDAERAHKAURNASIONALPEMERINTAHANTRENDING

Melalui Musdesus, Pemdes Pasar Saoh Tetapkan 4 Penerima BLT-DD 2026

162
×

Melalui Musdesus, Pemdes Pasar Saoh Tetapkan 4 Penerima BLT-DD 2026

Sebarkan artikel ini

Kaur – detikkini.id 

Pemerintah Desa Pasar Saoh, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Sekretariat Desa Pasar Saoh, Kamis (05/03/2026).

Musdesus dipimpin langsung Ketua BPD Herlian Muslimin, didampingi Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I, serta Pendamping Desa. Turut hadir perangkat desa, anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PD/PLD, tokoh masyarakat, kader desa, unsur masyarakat, serta rekan pers.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Herlian Muslimin menegaskan pentingnya keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses musyawarah. Ia berharap warga dapat menyampaikan informasi yang relevan terkait kondisi sosial ekonomi calon penerima, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan dan kebutuhan riil masyarakat.

“Penetapan ini harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta berdasarkan hasil verifikasi tim relawan, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I menjelaskan bahwa Musdesus digelar untuk memastikan penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 berjalan tepat sasaran. Sebelumnya, tim relawan yang telah ditunjuk melakukan evaluasi dan verifikasi lapangan guna meminimalisir kesalahan dalam penentuan penerima manfaat.

“Data yang digunakan mengacu pada Data P3KE, daftar KPM BLT-DD Tahun 2025, serta hasil musyawarah desa. Setelah melalui proses verifikasi dan pembahasan bersama, disepakati sebanyak empat KPM yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima BLT-DD Tahun 2026,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya empat KPM tersebut, pemerintah desa berharap bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta berjalan sesuai aturan yang berlaku. (AR)

 

Baca Juga  Babinsa Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD di Lamtim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *