ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home BERITA TERKINI

Miris Perselingkuhan Sopir Dengan Istri Dari Owner PT Angkasa Holiday

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2025
in BERITA TERKINI, DAERAH, NASIONAL, PALEMBANG, RAGAM, TRENDING
0
Miris Perselingkuhan Sopir Dengan Istri Dari Owner PT Angkasa Holiday
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang – detikkini.id 

Terkait berita yang beredar baik di media sosial, maupun di media online dan media cetak yang menyebutkan jika DS selaku Owner PT. Angkasa Holiday dalam hal ini Pelapor, tega melaporkan Istrinya melakukan KDRT sehingga ditetapkan sebagai Tersangka. DS selaku Pelapor melalui Kuasa Hukumnya berikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum DS, Titis Rachmawati SH.,MH.,C.L.A didampingi Redho Junaidi SH., MK., CRA bersama tim Advokat lainnya di kantor Kantor Hukum Titis Rachamati jalan Kapten A. Rivai Palembang.

Titis Rachmawati selaku Kuasa Hukum DS mengatakan, Hal ini perlu diklarifikasi mengingat di dalam pemberitaan yang sudah tersebar luas di sosial media tersebut menyebutkan usaha dari kliennya sebagai pemilik salah satu travel umroh dan haji yang sudah terkenal dan terpercaya, sehingga bisa berdampak buruk pada nama baik serta bisnisnya.

“Klien kami sengaja belum mengungkap terkait laporan KDRT yang dialaminya, mengingat ini adalah urusan rumah tangga. Namun karena terlapor (Istrinya) sudah membuat pernyataan dan disiarkan media seolah-olah menjadi Korban, akhirnya klien kami membuat klarifikasi ini,” pungkas Titis saat Jumpa Pers pada Rabu (30/04).

Titis menjelaskan, Kasus dugaan KDRT ini berawal dari bukti adanya terlapor mempunyai hubungan spesial dengan orang terdekat yakni karyawan (Sopir). Sebenarnya hal ini sudah mulai tercium sudah lama, lebih kurang 1 tahun lebih. Namun karena kliennya tidak berpikiran buruk terhadap istrinya maka tidak pernah dituduhkan secara verbal. Akhirnya ada suatu fakta-fakta yang bisa diungkap dan coba di klarifikasi oleh klien kami, namun dibantah istrinya dengan mengatakan bahwa itu tidak benar dan Istrinya bersedia melakukan sumpah di atas Al-Quran bawah Ia tidak pernah melakukan seperti hal yang dituduhkan. Serta meyakinkan suaminya bahwa Ia bersedia menyerahkan hp-nya untuk diperiksa.

Baca Juga  Gencar Berantas Narkoba, Polres Lamtim Kembali Amankan Seorang Pria

“Jadi kronologi dugaan KDRT ini berawal pada tanggal 5 April saat klien kami meminta hp istrinya tapi tiba-tiba dia lari, dan berhasil dikejar oleh klien kami. Saat tangan klien kami sedang pegang HP tersebut, istrinya berusaha mengambil kembali hp tersebut dengan cara menggigit tangan klien kami. Karena hp itu sebagai barang bukti, klien kami berusaha mempertahankannya, setelah itu klien kami melakukan laporan,” Terangnya.

Titis juga memperlihatkan bukti atas dugaan perzinaan yang dilakukan oleh terlapor, fakta berupa screen shot chatting di WA antara terlapor dengan sopirnya. Dan akan diungkapkan di kantor Polisi sebagai barang bukti.

Redho Junaidi SH.,MH selaku Kuasa Hukum DS menambahkan, Pihaknya menghormati proses hukum di Polrestabes Palembang terkait kliennya di laporkan kasus dugaan KDRT. Akan tetapi pihaknya meragukan terkait visum yang dilakukan oleh terlapor.

“Kami meragukan Visum tersebut, Benar tidak dibuat, kapan, dimana, hari apa dan dibuat secara apa. Klien kami mengaku tidak melakukan KDRT, bahkan saat konflik rumah tangga, klien kami sendiri yang membawa istrinya ke rumah orang tuanya tanpa ada luka, dan ada bukti berupa video,” ujarnya.

Ditambahkan Tim Kuasa Hukum DS, Bayu Prasetya Andrinata SH, Akibat laporan kepada kliennya yang dinilai mengada-gada, pihaknya melakukan tindakan dengan membuat laporan ke Polda Sumsel terkait laporan palsu yang dibuat istri kliennya ke Polrestabes Palembang.

“Terkait laporan KDRT, kita laporkan ke Polda Sumsel atas laporan palsu. Kami yakin laporan itu palsu, tidak ada KDRT, tidak ada penganiayaan dilakukan,” tegas Bayu.

Tim Kuasa Hukum DS membuat laporan hari ini 30 April 2025 di Polda Sumsel dengan nomor LP/B/IV/2025/SPKT/POLDA SUMSEL/. Laporan ini dibuat TIm Kuasa Hukum DS, atas laporan dari Titis Rachmawati terkait tindak pidana sumpah palsu, laporan palsu, dan keterangan palsu berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1946.

Baca Juga  Pj Bupati Nukman Sambut Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Muklis Basri di Lambar

Pewarta: Hari

Post Views: 91
Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Kaur Menghadiri Rapat Umum Pemenang Saham

Bupati Kaur Menghadiri Rapat Umum Pemenang Saham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

IKLAN PWSI

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Bupati Lampung Timur Sambut Mahasiswa KKN Internasional, Soroti Potensi Wisata dan UMKM

Bupati Lampung Timur Sambut Mahasiswa KKN Internasional, Soroti Potensi Wisata dan UMKM

Juni 16, 2025
Upacara HUT Kabupaten Kaur Ke-22 Tahun 2025

Upacara HUT Kabupaten Kaur Ke-22 Tahun 2025

Juni 16, 2025
Kodim 0429/Lamtim Gelar Latihan Menembak Semester I 

Kodim 0429/Lamtim Gelar Latihan Menembak Semester I 

Juni 16, 2025
Management PT Masrudy Hartawan Angkat Bicara Terkait Pendirian SPBU Rejomulyo

Management PT Masrudy Hartawan Angkat Bicara Terkait Pendirian SPBU Rejomulyo

Juni 15, 2025

Recent News

Bupati Lampung Timur Sambut Mahasiswa KKN Internasional, Soroti Potensi Wisata dan UMKM

Bupati Lampung Timur Sambut Mahasiswa KKN Internasional, Soroti Potensi Wisata dan UMKM

Juni 16, 2025
Upacara HUT Kabupaten Kaur Ke-22 Tahun 2025

Upacara HUT Kabupaten Kaur Ke-22 Tahun 2025

Juni 16, 2025
Kodim 0429/Lamtim Gelar Latihan Menembak Semester I 

Kodim 0429/Lamtim Gelar Latihan Menembak Semester I 

Juni 16, 2025
Management PT Masrudy Hartawan Angkat Bicara Terkait Pendirian SPBU Rejomulyo

Management PT Masrudy Hartawan Angkat Bicara Terkait Pendirian SPBU Rejomulyo

Juni 15, 2025

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In