Baturaja – detikkini.id
Sejumlah Karyawan dari PT Mitra Ogan menggelar orasi damai di halaman kantot “DPRD (OKU) pada pukul..09.00 WIB Dalam orasinya para kariyawan menyampaikan dua tuntutan utama kepada menajemen perusahaan mereka
Tuntutan pertama adalah pembayaran gaji selama empat bulan terakhir yang masih tertunggak .para karyawan menekankan pentingnya pembayaran tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras mereka selama ini priode tersebut.
Tuntutan kedua adalah agar segera diadakan replanting pada tanaman yang sudah lanjut usia yang hasilnya sudah tidak produktif lagi.
Selanjutnya sejumlah perwakilan karyawan PT mitra ogan disambut oleh anggota DPRD (OKU) dan langsung diterima beraudiensi di bangunan musyawarah “DPRD (OKU). Acara tersebut dihadiri oleh ketua DPRD (OKU), marjito bahri, mirza gumay, ledy patra, parwanto dan yopi sahrudin, serta perwakilan dari dinas ketenagaan kerjaan ( disnaker), polres oku , dan dandim 0304(OKU).
Mirza gumay S.Ip., menanggapi perwakilan dari peserta aksi anak perusahaan” PT.rajawali Nusantara 3, dan PTPN3 .menyatakan bahwa persoalan ini adalah antara bapak dan anak perusahaan dan harus di bawa kementrian.
“BUMN kalau permasalahan ini hanya di bahas sebatas pemerintahan kabupaten(OKU) Tidak ada penyelesaian intinya bawa permasalahan ini ke pusat dan bentuk pansus penting untuk dibawa ke pusat agar dapat di cari solusi terbaik. Kami akan mengawal permasalahan sampai ke pusat tegas “mirza gumay”
Marjito. Bahri .selaku ketua DPRD (OKU) juga sepakat dan menekankan pentingnya mendengarkan pendapat dari direksi perusahaan secara jujur dan sepakat untuk membawa persoalan ini ke pusat sesuai apa yang di katakan bapak” mirza gumay .tadi untuk membawa persoalan ini ke pusat “ungkap marjito”.
Sementara” Kadarisman kepala disnaker (OKU) menyatakan bahwa masalah” gaji yang belum dibayar harus segera dilaporkan ke tingkat propinsi agar dapat diatasi secara efektif, ” untuk permasalahan replanting itu bukan wewenang kami disnaker (OKU) tutur nya.
Lady Patra” mengajak para peserta untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menangani permasalahan ini ketika dibawa ke tingkat pusat.
Adapun hasil mediasi atau audensi dengan pemkab (OKU)dan DPRD (OKU) adalah disnaker kabupaten(OKU) dan disnaker provinsi Sumsel akan segera memanggil direksi PTP, MO untuk klarifikasi gaji karyawan. DPRD (OKU) akan segera membentuk pansus penyelesaian masalah PTP, MO.
DPRD Oku dan Pemkab Oku akan mempasilitasi perwakilan karyawan ( pengurus SPSI & SPMO ) untuk menyampaikan semua tuntutan ke RNI.PTPN3.dan kementerian” BUMN.
Sampai dengan tuntutan direalisasikan maka karyawan tetap melaksanakan aksi mogok kerja di rumah masing-masing.
Dengan demikian Orasi damai ini tidak hanya menyuarakan tuntutan karyawan. Tetapi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam mencarai solusi yang adil dan berkelanjutan.
Pewarta: Wati