BERITA TERKINIDAERAHKAURNASIONALPEMERINTAHANTRENDING

Pemdes Pasar Saoh Gelar Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Tahun 2025

196
×

Pemdes Pasar Saoh Gelar Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Kaur — detikkini.id

Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting, Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar acara Penyuluhan Dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I didampingi Camat Kaur Selatan Joni Afrizal, ST, Ketua BPD Herlian Muslimin dan Bidan Desa Dewi Rianti. Kegiatan berlangsung di Sekretariat Desa setempat, Kamis (04/09/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Narasumber dari Puskesmas Ibu Nurlinda, Amd, Gz, SKM dan Perwakilan dari BKKBN Ibu Aspariah, Seluruh Pemdes, BPD, Perwakilan Puskesmas Kaur Selatan, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Kader-Kader, PKK serta tamu undangan lainnya.

Kades Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Desa sesuai Dengan intruksi Pemerintah Pusat dalam menekan angka Stunting terutama di Desa Pasar Saoh.

Pemerintah Desa Pasar Saoh siap untuk mensukseskan program Stop Stunting ini dan siap membantu memprioritaskan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat dan Kader Posyandu terkait pasilitas yang di butuhkan pada Tahun 2026 mendatang.

Camat Kaur Selatan Joni Aprizal, ST juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi tindakan yang tepat guna menekan angka stunting, Alhamdulillah Angka stunting di Desa Pasar Saoh ini tidak ada alias Nol (0), yang ada 1 orang dalam Pantauan.

Melalui rembuk ini semoga tindaklanjutnya berkelanjutan, dan tahun depan desa kita ini bisa mewujudkan desa bebas stunting. Tentunya juga berdampak pada daerah kita yang bisa menjadi daerah bebas stunting.

Rembuk stunting ini adalah evaluasi dari Kader secara terintegrasi guna mencapai hasil yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Desa, agar anak-anak tidak terkena stunting dan saya berharap Kader selalu berdiskusi dengan Pemerintah Desa bila ada kelemahan yang di harapkan Ibu-Ibu Hamil dan apa saja kebutuhan untuk Tahun 2026 mendatang agar menjadi lebih Prioritas.

Baca Juga  Polres Nias Gelar KRYD di Seputaran Kota Gunungsitoli, Guna Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Nurlinda, Amd, Gz, SKM selaku Narasumber menjelaskan Anak yang pendek bukan berarti Stunting, tetapi anak yang Stunting otomatis Pendek.

Stunting itu merupakan gagal tumbuh anak balita yang gagal gizi Kronis yang mengakibatkan Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dibawah 2,5 kg, kerdil, berat badan, tinggi badan tidak sesuai dengan usianya, daya tahan tubuh rendah juga sakit-sakitan, gangguan perkembangan kognitif sekolahnya rendah, daya tangkap belajar rendah. Gangguan metabolisme tubuh mudah kena penyakit.

Stunting ini dapat dicegah mulai dari 1000 hari pertama kehidupan (dalam Kandungan) sampai dengan umur balita 2 tahun, penyebab Stunting yaitu dari Asupan makanan, Pola asuh dan Pelayanan Kesehatan. Stunting ini akan terjadi terus menerus bila tidak diatasi.

Pewarta ; Ahmad Rezian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *