Kaur – detikkini.id
Menindak lanjuti Surat Camat Kaur Selatan dengan Nomor : 141.2/43/KS.02/KK/II/2024 tentang akan berakhirnya jabatan BPD pada tanggal 01 April 2024 mendatang, Yang mempedomani Surat Kepala Dinas PMD Nomor :800-2/73/DPMD/KK/2024 Tanggal 19 Februari 2024 dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Saoh menggelar Acara Rapat Musyawarah Pembentukan dan Penetapan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasar Saoh Priode 2024-2030. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I kegiatan berlangsung di Sekretariat Desa Pasar Saoh, Jum’at (23/02/2024).
Turut hadir pada acara Rapat Musyawarah tersebut Seluruh Pemdes, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PKK, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I mengatakan Rapat Musyawarah ini dalam rangka untuk mempersiapkan pembentukan BPD periode 2024–2030. yang diawali dengan Penetapan Mekanisme Penjaringan Bakal Calon BPD dan Pembentukan Panitia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan terbentuknya panitia pemilihan BPD ini nantinya dapat menambah partisipatif masyarakat demi terwujudnya Desa Pasar Saoh yang demokratis. Mengenai persyaratan, waktu dan tahapan pemilihan BPD akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Kades berharap kepada panitia yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik, amanah, dan penuh semangat serta keikhlasan. iapun berharap selama tahapan Calon BPD situasi keamanan selalu kondusif, tertib, dan lancar. hingga pada penetapan hasil BPD nantinya. Kami juga berharap semua panita yang terpilih menjaga netralitas, Kami dari Pemdes akan turun untuk melakukan pemantauan persiapan Penjaringan dan Penyaringan Calon BPD ini. ”tukasnya.
Rapat dilanjutkan dengan musyawarah menentukan mekanisme pemilihan dan pembentukan panitia penjaringan Calon Anggota BPD periode 2024–2030. Semua peserta Rapat sepakat pemiihan menggunakan mekanisme terbuka dan diserahkan kepada Panitia yang akan dibentuk untuk teknis pelaksanaannya.
Adapun hasil rapat, Panitia Penjaringan Calon Anggota BPD Periode 2024–2030 sebagai berikut :
1. Arjus Purnama, SH (Ketua)
2. Usman, SH (Sekretaris)
3. Enarti (Bendahara)
4. Satarudin, S.Pd (Anggota)
5. H. Harwan, M.Si (Anggota)
6. H. Syukuri, S.Pd (Anggota)
7. Asikinudin, S.Pd (Anggota)
8. Hamidi (Anggota)
9. Hassan Basri (Anggota)
10. Desmi Yanti (Anggota)
11. Rudi Setiawan (Anggota)
Dalam sambutannya Ketua Panitia Penjaringan BPD mengatakan sebagaimana diketahui bahwa pertemuan ini dalam rangka untuk mempersiapkan pembentukan BPD periode 2024–2030 yang diawali dengan Penetapan Mekanisme Penjaringan Bakal Calon BPD dan Pembentukan Panitia. Sedangkan untuk jumlah Anggota BPD yang nanti dibentuk seperti periode sebelumnya yaitu 5 orang. Mari kita bergandeng tangan, bekerja sama yang baik, saling bahu-membahu demi Suksesnya kegiatan ini nantinya.
Pewarta : Ahmad Rezian