HUKUMLAMPUNG TIMURTRENDING

Bulan Suci Ramadhan, Polsek Batanghari Lakukan Giat Razia Warung Remang-remang

353
×

Bulan Suci Ramadhan, Polsek Batanghari Lakukan Giat Razia Warung Remang-remang

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Keadaan Warung Remang-remang Di Batanghari
Ket Foto: Keadaan Warung Remang-remang Di Batanghari

Lampung Timur – Detikrepublika.id

Demi mewujudkan Rasa kenyamanan dalam beribadah di Bulan Suci Ramadhan bagi Umat muslim, Polsek Batanghari Polres Lampung Timur melakukan giat Razia pada kawasan yang disinyalir merupakan Warung Remang-remang, diwilayah Hukum Polsek Batanghari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari IPTU Erson, pada Sabtu (2/4/23) malam, menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan dibeberapa Desa, yang disinyalir masih melakukan aktifitas menjual minuman keras tradisional jenis Tuak, pada bulan suci ramadhan.

Baca Juga  Desa Pasar Saoh Menggelar Acara Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025, Berikut Hasil Ketetapannya

“Razia Minuman Keras Tradisional jenis Tuak ini, kita gelar pada 3 Desa, yaitu Adiwarno, Rejoagung, dan Banarjoyo,” jelasnya.

Dari hasil Razia tersebut, Pihak Kepolisian Polsek Batanghari berhasil mengamankan barang bukti berupa Ember, Drum yang digunakan untuk menampung minuman keras tradisional jenis Tuak, beberapa Speaker, Amplifier, dan Telepon Genggam.

Baca Juga  Jelang Pelantikan, PWI Lamtim Adakan Rapat Persiapan

“Selain memberikan jaminan kenyamanan ibadah umat muslim pada bulan suci ramadhan, razia ini juga bertujuan untuk menekan, serta mengantisipasi potensi terjadinya kenakalan remaja dan tindak kriminalitas lainnya,” tambah Kapolsek Batanghari. (Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *