Lampung Timur – detikini.id
Menjelang Pemilu Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti giat rapat koordinasi pemutakhiran data warga binaan pemasyarakatan, dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung secara Virtual, Kamis, (21/12/2023).
Rapat ini digelar di Ruang Akuntabilitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung R.B Danang Yudiawan, dan dihadiri perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung, Badan Pengawas Pemilu Lampung, Komisi Pemilihan Umum Lampung, dan Sejumlah Kepala Lapas dan Rutan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung yang hadir secara virtual.
Kegiatan ini membahas Daftar isian masalah terkait pemutakhiran data mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga DPT khusus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan sewilayah Lampung.
Dalam rapat ini seluruh Kepala Lapas dan Rutan se-wilayah Lampung berkomitmen melakukan update data terhadap warga binaan yang namanya belum masuk dalam DPT ataupun DPTb bisa terdaftar dengan harapan seluruh WBP bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. (Red)