ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home NASIONAL

Jokowi Larang Bukber Pejabat dan ASN, Gibran: Bukanya di Rumah Masing-Masing

admin by admin
Maret 24, 2023
in NASIONAL, TRENDING
0
Jokowi Larang Bukber Pejabat dan ASN, Gibran: Bukanya di Rumah Masing-Masing
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Wali kota surakarta Gibran Rakabuming ( wikipedia)

Detikrepublika.id – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo menggelar buka puasa bersama atau bukber.

Larangan itu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah bukber selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

“Memang aturannya baru saja keluar dan segera kami tindak lanjuti. Yang jelas kita ikuti arahan dari pusat,” ujar Gibran ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jumat, 24 Maret 2023.

Gibran menyebut larangan bagi ASN di Solo menggelar bukber saat ini memang belum dituangkan dalam Surat Edaran (SE). Namun, aturan itu sudah disampaikan secara lisan.

Ada sanksi bagi yang melanggar

“Aturan baru saja keluar, setelah ini biar diatur Pak Sekda (terkait SE). Sanksi ada, nanti disiapkan. Pokoknya mengikuti aturan dari Pusat,” tuturnya.

Dengan adanya larangan itu, Gibran mengarahkan para ASN untuk buka puasa di rumah masing-masing.

“Yo wis bukber ning omahe dhewe-dhewe (ya sudah, buka bersama di rumah masing-masing). Kita hanya menjalankan perintah ya dari pusat kalau memang nggak boleh bukber ya udah rasah (jangan) bukber,” kata Gibran menegaskan.

Ia menegaskan bahwa larangan bukber hanya untuk ASN. Sedangkan masyarakat umum diperbolehkan untuk menggelar buka bersama.

“Yang buka bersama biar warga saja. Kita pokoknya di Balai Kota Solo menyediakan tempat. Kalau kita (ASN) nggak usah,” ucapnya.

Baca Juga  Sebesar 50 Miliar THR dan Tukin ASN Pemkot Bandarlampung Akan Disalurkan 
Baca Juga  Geram Minta Bupati Prioritaskan Sekda Asli Putra Daerah Lampung Timur 

Untuk pengawasan lebih lanjut, Gibran memastikan akan ada pantauan untuk itu.

“Tapi nunggu (aturannya) dulu, aturannya juga baru keluar. Pokoknya nggak usah bukber, udah, kita taati, intinya tidak ada bukber,” ucapnya menegaskan.

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 melarang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Dikutip dari : (tempo.co)

Post Views: 248
Tags: BukberGibranJokowiLarangan buka bersama
admin

admin

Next Post
Beasiswa Kartini Sains 2023 Dibuka 1 April, Buruan Siapkan Berkas Persyaratannya

Beasiswa Kartini Sains 2023 Dibuka 1 April, Buruan Siapkan Berkas Persyaratannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

IKLAN PWSI

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Salurkan BLT-DD Tahap Akhir, 2026 Mendatang Masih Menunggu Regulasi

Salurkan BLT-DD Tahap Akhir, 2026 Mendatang Masih Menunggu Regulasi

Desember 13, 2025
Panas! Batching Plant PT BRP di Sukaraja Nuban Diduga Tanpa Izin, Tokoh Adat Minta Ditutup

Panas! Batching Plant PT BRP di Sukaraja Nuban Diduga Tanpa Izin, Tokoh Adat Minta Ditutup

Desember 12, 2025
Akhirnya Perbaikan Jalan Tegal Gondo–Ratna Daya Jadi Kado Manis di Penghujung Tahun

Akhirnya Perbaikan Jalan Tegal Gondo–Ratna Daya Jadi Kado Manis di Penghujung Tahun

Desember 10, 2025
Skandal Gelap Bantuan Pangan, Oknum Kades Kota Raman Diduga Sunat Hak Warga

Skandal Gelap Bantuan Pangan, Oknum Kades Kota Raman Diduga Sunat Hak Warga

Desember 9, 2025

Recent News

Salurkan BLT-DD Tahap Akhir, 2026 Mendatang Masih Menunggu Regulasi

Salurkan BLT-DD Tahap Akhir, 2026 Mendatang Masih Menunggu Regulasi

Desember 13, 2025
Panas! Batching Plant PT BRP di Sukaraja Nuban Diduga Tanpa Izin, Tokoh Adat Minta Ditutup

Panas! Batching Plant PT BRP di Sukaraja Nuban Diduga Tanpa Izin, Tokoh Adat Minta Ditutup

Desember 12, 2025
Akhirnya Perbaikan Jalan Tegal Gondo–Ratna Daya Jadi Kado Manis di Penghujung Tahun

Akhirnya Perbaikan Jalan Tegal Gondo–Ratna Daya Jadi Kado Manis di Penghujung Tahun

Desember 10, 2025
Skandal Gelap Bantuan Pangan, Oknum Kades Kota Raman Diduga Sunat Hak Warga

Skandal Gelap Bantuan Pangan, Oknum Kades Kota Raman Diduga Sunat Hak Warga

Desember 9, 2025

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In