
Detikrepublika.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, pada Jumat, 24 Maret 2023.
Sebanyak 208 sertifikat yang diantarkan oleh Hadi Tjahjanto secara door to door. Masyarakat yang menerima sertifikat ialah golongan ekonomi menengah ke bawah. “Kita lihat bahwa masyarakat di sini rata-rata bekerja sebagai pengrajin bata merah, kemudian pengrajin arang, supir, ada juga beberapa masyarakat yang melaksanakan kegiatan di luar kota,” ujarnya.
Hadi Tjahjanto juga menyerahkan secara langsung lima sertifikat tanah wakaf dan sertifikat rumah ibadah di Provinsi Kalimantan Tengah. Kelima sertifikat tersebut diserahkan di Kantor Lurah Banturung.
Penyerahan sertifikat ini, kata Hadi Tjahjanto, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia yakni sebanyak 126 juta bidang tanah.
Sampai saat ini tanah-tanah yang sudah kita sertifikatkan di seluruh Indonesia ada 101,1 juta bidang sudah terdaftar, dan 85 juta bidang sudah bersertifikat. Harapan kita, kegiatan sertifikasi terus berlanjut dan dipercepat. Oleh sebab itu, saya minta kepada pemerintah daerah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat, yaitu membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red),” tutur dia.
Kementerian ATR/BPN secara konsisten juga akan melaksanakan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
“Oleh sebab itu, seluruh Kepala Kantor Pertanahan saya perintahkan untuk mempercepat pendaftaran tempat ibadah, mempercepat proses tanah wakaf baik itu masjid, gereja, klenteng, pura, wihara, semuanya harus didaftarkan dengan cepat dan tanpa terkecuali, semuanya kita proses, tanpa diskriminasi,” tutur Hadi Tjahjanto.
Turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah Elijas B. Tjahajadi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di Kalimantan Tengah.
Dikutip dari : (tempo.co)