Lampung Timur – detikkini.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan tugas pencegahan yaitu dengan berkoordinasi Kepada Ketua DPRD setempat, guna membahas pelaksanaan aturan kampanye yang melarang memanfaatkan program dan anggaran pemerintahan, Kamis (04/01/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur ini, Bawaslu Lamtim menyampaikan urgensi menjaga netralitas dan fair play dalam proses kampanye menjelang pemilihan selanjutnya.
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, S.Hi. Serta Didampingi Syahroni SH Selaku Angota Bawaslu Saat dimintai keterangan oleh detikkini.id Juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan sumber daya publik.
Menurutnya, aturan yang dibuat bertujuan untuk memastikan setiap kontestan pemilu bersaing secara adil tanpa keuntungan yang tidak seharusnya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan politik yang bersih dan adil di Lampung Timur,” pungkasnya.
Tak lupa juga yunda lely sapaan akrabnya, berpesan kepada peserta pemilu terutama DPRD yang menjadi calon legislatif untuk ikut menjaga kegiatan kampanye dari pelanggaran pemilu.
“Tak lupa saya himbau kembali kepada seluruh calon Angota DPRD terpilih yang akan melakukan Pemilihan di tahun 2024 ini, untuk selalu menjaga tahapan kampanye dan pelanggaran pemilu, serta selalu mematuhi Perundang – undangan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Perbawaslu, tegasnya.
Bawaslu Juga menyampaikan ucapan trimakasih kepada Ketua DPRD Lampung Timur atas kesediaan waktu untuk berkordinasi, serta telah berkomitmen menjaga pemilu damai, aman dan kondusif.
Sementara itu Ketua Dewan Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif yang didamping Sekwan M.Noer Alsyarif menyambut baik kolaborasi dengan Bawaslu, serta menegaskan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan sumber daya publik atau kekuasan.
“Kami akan memberikan dukungan penuh agar aturan ini dapat ditegakkan dengan baik, benar, dan Jujur,” ungkap Ali Johan.
Dalam Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman publik tentang aturan kampanye, dan untuk bekerja sama dalam mendeteksi serta melaporkan potensi pelanggaran pada pemilu 2024 mendatang.
Bawaslu Lampung Timur juga berencana untuk menyelenggarakan sosialisasi, guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
Koordinasi antara Bawaslu dan Dewan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan politik yang sehat dan bersih, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat Lampung Timur terkait integritas pemilihan yang akan datang. (Arliyan)