ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Senin, November 10, 2025
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home BERITA TERKINI

Carut Marut Sistem Tender 2025 di Lampung Timur, CV BANG Jayo Siap Ajukan Sanggah Banding, Tim Hukum: Ada Apa di Lampung Timur Sebenarnya

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2025
in BERITA TERKINI, DAERAH, HUKUM, LAMPUNG TIMUR, NASIONAL, PEMERINTAHAN, RAGAM, TRENDING
0
Carut Marut Sistem Tender 2025 di Lampung Timur, CV BANG Jayo Siap Ajukan Sanggah Banding, Tim Hukum: Ada Apa di Lampung Timur Sebenarnya
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Timur – detikkini.id

Merespon jawaban sanggah yang disampaikan oleh Kelompok Kerja (Pokja) I Lamtim 2025 UKPBJ Kabupaten Lampung Timur, yang menolak permohonan untuk dilakukan evaluasi ulang, kini CV. BANG JAYO melalui tim hukumnya kembali mengajukan sanggah banding.

CV. BANG JAYO merupakan salah satu peserta yang ikut menawar pada tender Peningkatan Ruas Jalan Pekalongan – KBH XII R.020. Namun Pokja menggugurkan dengan alasan personil manajerial yang disampaikan tidak melampirkan bukti kepesertaan BPJS dan memenangkan CV. KALEMBO ADE MAUTAMA perusahaan yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Fedri Rizki Ramadan, S.H selaku tim hukum CV. BANG JAYO menyampaikan bahwa Pokja telah sengaja menyisipkan aturan tambahan yang tidak sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021 serta Peraturan LKPP No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

“Kami ranking pertama dengan harga penawaran Rp. 1.408.511.799,02, tapi digugurkan oleh Pokja. Sanggah kami juga ditolak. Maka sesuai ketentuan, hari ini kami sampaikan sanggah banding, pungkasnya.

Pokja sengaja menyisipkan aturan tambahan yang bertentangan dengan Perpres dan Peraturan LKPP No 12 Tahun 2021. Personil kami bukannya tidak memiliki BPJS atau Kartu Indonesia Sehat. Tapi hal tersebut bukanlah sesuatu yang dikompetisikan dalam tender.

“Di unwizing juga tegas Pokja jawab bahwa tidak ada syarat tambahan dan evaluasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku dalam Pengadaan Barang/Jasa. Lah kok malah kami digugurkan”, ujar Fedri Ketika dihubungi.

Ketika ditelusuri, ditemukan informasi bahwa perusahaan yang dimenangkan oleh Pokja, CV. KALEMBO ADE MAUTAMA, diduga memiliki banyak persoalan. Salah satunya pekerjaan pembangunan kolam renang SMKN 2 Sangatta Utara, Kalimantan Timur yang harus molor pengerjaannya sampai tahun 2025 ini.

Baca Juga  Pemkab Lampung Timur Luncurkan Layanan Adminduk dan Isbat Nikah Terpadu di Zona 4

“Dalam sanggah sebelumnya kami juga telah sampaikan kepada Pokja untuk mengklarifikasi tentang pengalaman pekerjaan perusahaan yang dimenangkan tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Karena pada saat kami cek, perusahaan tersebut sedang menghadapi berbagai persoalan termasuk molornya penyelesaian pekerjaan kontrak tahun 2024 lalu tetapi hingga tahun ini belum selesai dan dinding bangunnya roboh. Kami hanya membantu tugas Pokja, barangkali terlewat, cetusnya.

“Karena ini juga bagian dari evaluasi kualifikasi mengenai penilaian kinerja penyedia. Jika memang diragukan kemampuan kinerjanya, maka semestinya digugurkan”, tambah Fedri.

Melalui sanggah banding ini CV. BANG JAYO optimis pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lampung Timur bisa menilai dengan objektif sesuai peraturan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun dan mengabulkan sanggah banding yang disampaikan.

“Kami masih berfikir positif, barangkali Pokja saat itu sedang tidak cermat dalam mengevaluasi. Melalui sanggah banding ini kami berharap pihak Dinas PUPR Lamtim bisa menilai objektif sesuai aturan tender, dan tidak tunduk oleh tekanan dari pihak manapun. Kami yakin kebenaran pasti menang”, tutup Fedri. (Red)

Post Views: 261
Redaksi

Redaksi

Next Post
DPC JMI Kota Metro Resmi Terverifikasi Oleh Kesbangpol

DPC JMI Kota Metro Resmi Terverifikasi Oleh Kesbangpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

IKLAN PWSI

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Potensi Besar Penyalahgunaan Wewenang Dalam Polemik Antara Rekanan dan Dinas PUPR Lamtim

Potensi Besar Penyalahgunaan Wewenang Dalam Polemik Antara Rekanan dan Dinas PUPR Lamtim

November 9, 2025
Lautan Kader NU Padati Pantai Mutiara Baru, SILATDA III Lampung Timur Gelorakan Semangat Persatuan

Lautan Kader NU Padati Pantai Mutiara Baru, SILATDA III Lampung Timur Gelorakan Semangat Persatuan

November 9, 2025
Lagi, Rekanan Lampung Timur Ajukan Sanggah Banding

Lagi, Rekanan Lampung Timur Ajukan Sanggah Banding

November 7, 2025
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

November 4, 2025

Recent News

Potensi Besar Penyalahgunaan Wewenang Dalam Polemik Antara Rekanan dan Dinas PUPR Lamtim

Potensi Besar Penyalahgunaan Wewenang Dalam Polemik Antara Rekanan dan Dinas PUPR Lamtim

November 9, 2025
Lautan Kader NU Padati Pantai Mutiara Baru, SILATDA III Lampung Timur Gelorakan Semangat Persatuan

Lautan Kader NU Padati Pantai Mutiara Baru, SILATDA III Lampung Timur Gelorakan Semangat Persatuan

November 9, 2025
Lagi, Rekanan Lampung Timur Ajukan Sanggah Banding

Lagi, Rekanan Lampung Timur Ajukan Sanggah Banding

November 7, 2025
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

November 4, 2025

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In