Lampung Timur – detikkini.id
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Sekampung, untuk menyikapi dugaan ketidaksesuaian dalam pekerjaan proyek drainase yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024 di Desa Karya Mukti, Selasa (05/11/2024).
Proyek drainase tersebut disinyalir dikerjakan dengan proses pembayaran dengan itungan Rp 50.000 permeter, untuk pemasangan batu belah, kemudian Rp 25.000 untuk finising atau melester, alias jauh dari kata pemberdayaan, serta kualitas yang kurang memadai, bahkan ada anggapan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan “asal jadi”.
Dalam Hal ini Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Ekonomi Mayarakat dan Desa, Heri Antoni, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kasi PMD Kecamatan dan Camat yang merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Sekampung, dalam Hal ini Kasi PMD Kecamatan guna mengevaluasi, apakah proyek drainase ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jika ada temuan ketidaksesuaian tentunya akan kami tindak lanjuti lebih mendalam, dan akan kami sampaikan secara terbuka kepada kawan-kawan media tegas Bung Heri.
Proyek drainase tersebut, yang dibiayai dengan Dana Desa, bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan mencegah banjir di wilayah tersebut. Namun, sejumlah pihak mengungkapkan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak memenuhi harapan, dengan kualitas yang diragukan.
Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran Dana Desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa itu sendiri.
“Kami tidak akan membiarkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Pihak Kecamatan Sekampung juga diharapkan dapat segera turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi yang ada, dan jika terbukti ada masalah, langkah korektif akan segera diambil untuk memastikan kualitas pekerjaan drainase di Desa Karya Mukti sesuai dengan yang diharapkan.
Diberitakan Sebelumnya Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa, namun lain halnya yang terjadi di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur yang di diduga kuat jauh dari tujuan penyaluran Dana Desa itu sendiri.
Hal ini terungkap dari pengakuan salah seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya kepada publik. Diketahui pada tahun 2024 Marsono selaku Kepala Desa Karya Mukti melakukan pembangunan Drainase dengan Volume (540 X 0,6 X 0,5 M) yang berada di dusun III dan VI dengan besar anggaran mencapai Rp 140.035.000.
Sumber menyampaikan, proses pekerjaan Drainase tersebut dibayarkan dengan itungan Rp 50.000 permeter, untuk pemasangan batu belah, kemudian Rp 25.000 untuk finising atau melester. (Red)