Palembang – detikkini.id
Dugaan Penggelapan Yang Dilakukan 3 Mantan Karyawan Klinik Dr KO Cabang Palembang Kini Tinggal Menunggu Sidang. Sayangnya Ketiga Pelaku Yang Sudah Menjadi Tersangka Itu Hingga Kini Tidak Ditahan, Senin (04/03/2024).
Serly Pricilia selaku County Manager Cabang Palembang dan Jakarta disaat awak media mewawancarai Via Whatsapp mengatakan bahwa, dugaan 3 orang mantan karyawan dari Klinik Dr KO yang melakukan penggelapan uang. 3 orang tersebut adalah CY alias OL sebagai perawat, SK alias ML sebagai bidan, dan M sebagai cleaning service.
Lanjutnya, dan kerugian yang dialami oleh Klinik Dr KO sebesar Rp.57.000.000, – dari transfer, dan untuk secara cashnya lagi di usut.
“Kami juga meminta bagi customer yang telah melakukan pembayaran untuk bisa melaporkan kembali ke Klinik Dr KO Palembang. Tetapi untuk sementara ini baru dua customer yang melapor. Itupun untuk transaksi via transfer yang di laporarkan, ” Ujarnya.
Serly juga menambahkan, untuk pelaku utamanya dua orang yaitu CY alias OL dan SK alias ML., sementara M hanya sebagai pembantu saja, dan menerima uang tutup mulut jadi tidak terlibat langsung.
Modus yang dilakukan oleh 3 tersangka ini dengan cara pasien datang dan melakukan treatment di klinik Dr KO Palembang dan menggunakan produk serta peralatan Dr KO.
Tetapi pada saat custom melakukan transfer uang, diarahkan pelaku ke rekening SK alias ML.
“Dengan kejadian ini maka saya berharap untuk 3 tersangka dugaan penggelapan uang ini segera mereka diadili dan di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Supaya membuat mereka merah dan mereka segera ditahan secepatnya, karena sampai sekarang belum di tahan padahal sudah proses dan tunggu tanggal sidang saja, kami juga sempat bingung kenapa pelaku tidak di tahan tanpa alasan yang jelas,”katanya.
Saya berpesan kepada semua karyawan yang ada di klinik Dr KO ini ” Uang yang halal lebih nikmat dari pada uang haram, sistem dan peraturan sudah lebih ketat, jadi hargailah tempat mu bekerja”.tutupnya.
Pewarta : Hari