Lahat – detikkini.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat menggelar Rilis Kasus Dugaan Fiktif Pembuatan Peta Desa, serta menetapkan 2 Tersangka Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Direktur CV Citra Data Indonesia (CDI), Senin (14/04/2025).
Menurut Kejari Lahat, Toto Roedianto, S Sos., S.H,M.H., yang di Dampingi kasi inteljen Kejaksaan negeri lahat, Kasi pidsus, kasubdik Bahwa sebanyak 244 Desa pada kabupaten Lahat menganggarkan Pembuatan peta desa setiap desa Rp 35 yang Di laksanakan oleh cdi (citra data Indonesia) Yang mana saudara Tersangka am selaku Yaitu utama bahwa Kegiatan tersebut Sebelum nya di Laksanakan oleh tim b Yang mana dalam Pengerjaannya tidak sesuai dengan Tidak selesai Sebagaimana surat spk Antara pihak desa Dengan cv cdi.
Penangkapan kedua Tersangka ini T dilakukan berdasarkan Surat perintah Penyidikan Nomor : Print-1968/L.6.14/Fd.1/11/2024 tertanggal 26 November 2024, serta Surat penetapan Tersangka nomor: B-846 Dan B-847/L.6.14/Fd.1/04/2025 tertanggal 14 april 2025 dan hari ini Telah disita uang Sebanyak Rp 1,230, 66,900.
“Tidak menutup Kemungkinan menurut Kajari lahat dilakukan Pengembangan dan Pengajian lagi saksi Terhadap fj dan rekan,” ujar kajari.
Pewarta: Doni