ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home BERITA TERKINI

Kuasa Hukum Korban Minta Terapkan Pasal 340 ke Pelaku Penusukan di Gedung Dalam

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2024
in BERITA TERKINI, DAERAH, HUKUM, LAMPUNG TIMUR, NASIONAL, RAGAM, TNI-POLRI, TRENDING
0
Kuasa Hukum Korban Minta Terapkan Pasal 340 ke Pelaku Penusukan di Gedung Dalam
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Timur – detikkini.id 

Perkara penusukan terhadap korban SS di Dusun I, Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur (Lamtim) beberapa waktu lalu memasuki babak baru.

Kuasa Hukum korban, Indri Wuryandari, berharap agar pihak kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku M.

Indri menjelaskan bahwa sebelum korban SS datang ke rumah pelaku, seseorang bernama Fandi, yang diketahui adalah ponakan dari pelaku M, datang ke rumah korban.

“Jadi ada orang datang namanya Fandi, itu yang saya tau adalah ponakan dari pelaku M,” ujar Indri kepada awak media, Senin (5/8/2024).

Indri juga menyampaikan bahwa istri korban mendengar percakapan antara Fandi dan korban bahwa pelaku M memanggil korban untuk ke rumah.

“Yang saya tahu dari istri korban, si Fandi ini mengatakan ‘kiyay, kiyay ditunggu oleh M di rumah,’ untuk keperluannya apa saya tidak tahu,” papar Indri.

Dengan begitu, korban berpikir jika M ingin membicarakan persoalan tapal batas rumah secara kekeluargaan. Maka, korban datang ke rumah M dengan membawa anaknya yang berumur lima tahun,” ucapnya.

Namun, tak berselang lama, pihak keluarga mendapat kabar bahwa SS ditusuk oleh M menggunakan badik.

Indri meluruskan bahwa tidak ada cekcok sebelum penusukan terjadi. yang jelas, rumah orang tua pelaku dan rumah korban itu berdekatan.

Menurutnya, ibu pelaku menganggap tanah di belakang rumahnya masih miliknya, meskipun digunakan untuk menanam singkong, pisang, dan membuang sampah. Korban sering menegur tetangganya tersebut untuk tidak membuang sampah dan menanam di tanah miliknya.

“Mungkin pertemuan sore itu untuk membicarakan itu, karena yang jelas korban ini berbicara kepada pelaku untuk menasihati ibunya agar tidak membuang sampah di situ dan tidak menanam di situ,” beber Indri.

Baca Juga  KPU Lamtim Resmi Tetapkan Ela- Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Persoalan tapal batas ini sudah berlangsung beberapa bulan. Indri menyatakan kedatangannya ke Polres Lampung Timur untuk mendampingi keluarga korban dalam mencari keadilan. Korban juga, kata Indri, masih merupakan keluarga baginya.

“Yang jelas saya sebagai penasihat hukum korban, meminta kepada Polres Lamtim untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” pintanya.

Indri juga menyoroti bahwa anak korban yang berumur lima tahun menyaksikan langsung proses penusukan, yang tentunya menimbulkan trauma.

“Tentu ini ada traumatik bagi sang anak. Kalau saya bukan tidak menghargai ibaratnya pasal yang sudah diberikan oleh Polres, cuma yang jelas dari rangkaian peristiwa, dan jeda waktu yang terjadi, mulai dari pemanggilan hingga penusukan, bahkan sampai dia dibawa ke RS, itu jeda waktunya sebentar,” papar Indri.

Menurut Indri, proses pemanggilan jelas sudah direncanakan dan badik yang digunakan oleh pelaku sudah disiapkan.

“Saya meminta penyidik dan jajaran Polres Lamtim untuk mendalami permasalahan ini dan menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. (Red)

Post Views: 203
Redaksi

Redaksi

Next Post
Pengerjaan Normalisasi Sungai di Desa Telatang Menuai Kontroversi Masyarakat 

Pengerjaan Normalisasi Sungai di Desa Telatang Menuai Kontroversi Masyarakat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

IKLAN PWSI

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Juli 9, 2025
Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Juli 9, 2025
Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Juli 8, 2025
Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Juli 7, 2025

Recent News

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Juli 9, 2025
Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Juli 9, 2025
Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Juli 8, 2025
Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Juli 7, 2025

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In