Lahat – detikkini.id
Pengerjaan nnormalisasi sungai di seputaran Water Intek PLTU PT Perimanaya yang terletak di Desa Telatang dan Kebur Menuai Kontroversi di Masyarakat Sekitar.
Saat Awak Media melakukan penelusuran di lokasi, Salah seorang warga yang engan menyebutkan namanya mengatakan.
“Kegiatan ini sudah berlangsung beberapa hari, kami selaku warga juga bingung apa yang di kerjakan oleh pihak perusahaan sampai mengumpulkan batu kerokos sebegitu banyaknya yang di ambil langsung dari sungai”, ucapnya.
Ditempat terpisah saat di konfirmasi ke Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Lahat, mengatakan Aktivitas PT Primanaya sejauh ini belum ada pemberitahuan terkait izin.
“Jika soal aktivitas yang di lakukan oleh pihak PT Primanaya di kawasan Desa Telatang dan Kebur itu setau kami tidak ada izinnya, tapi klo soal pembersihan di sekitaran intek nya itu sah saja, tapi kalo sudah di tengah sungai itu langsung tanyakan ke balai besar, saya tidak bisa memberikan statemen karna bukan wewenang saya kata juhan selaku kacab sdm Lahat.
Saat di konfirmasi Via WhatsApp kepada edwin selaku pihak PLTU PT Perimanaya terkait izin dan rekomendasi tujuan pengerukan di sungai Lematang, “Insyaallah ada bang, kita perusahaan resmi kok, hal hal yg berkaitan izin pasti ada. Jawabnya.
Pewarta: Doni