Kaur – detikkini.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes tahun 2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pasar Saoh Herlian Muslimin, didampingi Oleh Kepala Desa Mulyadi, S.Pd.I, Camat Kaur Selatan Renra Agung, S.STP dan Bhabinsa 04 k/s Tedy, kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Desa setempat, Jum’at (06/09/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Seluruh Pemdes, Camat Kaur Selatan, Ketua dan Anggota BPD, PD, PLD, Bhabinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kader-Kader Desa, serta tamu undangan lainnya serta rekan Pers.
Ketua BPD Pasar Saoh Herlian Muslimin mengatakan Dalam musyawarah Penyusunan RKPDes tersebut terdapat sisi diskusi yang sangat aktif serta tanya jawab yang sangat produktif, sehingga dari musdes tersebut diharapkan agar Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tersebut dapat menampung aspirasi seluruh masyarakat Desa Pasar Saoh yang pada akhirnya akan tercapai pembangunan yang lebih optimal dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk Tahun 2025 yang akan datang. untuk kemudian menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Keputusan Kemendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Pemendesa PDTT dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020.
Kades Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.i mengatakan Musdes Penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa skala Prioritas pada tahun 2025 disampaikan pada Musdes hari ini. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari RPJMDes yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 8 tahun).
“RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan. “Ungkapnya”.
Camat Kaur Selatan Renra Agung, S.STP mengatakan ada 2 hal yg secara umum kami sampaikan terkait RKPDes dan Himbauan. Terkait RKPDes adalah turunan dari RPJM-Des, RKPDes ini rencana Kerja Pemerintah Desa Pasar Saoh sesuai dengan azas Manfaat skala Prioritas secara umum berpedoman RPJMDes. Yang menjadi sasaran kita kedepan yakni Miskin Ekstrim, Ketahanan Pangan, Stunting, BLT-DD, makan tambahan Lansia, Bumil, Balita, Posyandu, Penanggulangan Bencana, serta penanggulangan Sampah.
Camat juga menghimbau terkait Pilkada saat ini sudah terdaftar 3 pasang calon, mari menjaga Kondusifitas, berbeda pandangan berbeda pilihan itu hal biasa. Jangan sampai gara-gara Pilkada lalu terjadi hal-hal yang tidak diingikan. selanjutnya terkait adanya informasi dari BMKG tentang bakalan terjadi bencana Gempa Bumi dan Tsunami, kami berharap kepada masyarakat untuk Tidak perlu Panik dan Tetap tenang. Sebab BMKG hanya memperkirakan sementara hal itu tergantung kehendak Yang Maha Kuasa. “Ujar Camat”.
Pendamping Desa Jonggi juga menambahkan kegiatan dalam 1 tahun itu sebanyak 3 Kali yakni Musrenbangdes, Musdes RKPDes selanjutnya Musdes Penetapan APBDes Selanjutnya di Akhir Tahun melaksanakan Musyawarah Pertanggungjawaban.
Saat ini masih tahap awal yakni masih di Catat, selanjutnya nanti akan membuat Team RKPDes sebanyak 7 Orang yg akan merumuskan sesuai dg kebutuhan sesuai dg ururtan dan batas yang cukup dg dana yang ada.
Selanjutnya acara inti, dari sesi diskusi serta tanya jawab tersebut, Tim penyusun RKPDes mendapatkan beberapa usulan rencana pembangunan, diantaranya adalah:
Rabat Beton, Kebersihan Lingkungan, Mobil Bumdes, Pembuatan Spal, Penambahan Alat PKK, Bumdes, Mesin Fogging, Penambahan Umbul2, kegiatan Linmas & Keamanan, Penanggulangan Sampah, pembangunan Siring Induk di beberapa titik, Perbaikan & lanjutan pembangunan Siring, Pemasangan CCTV, Pemasangan & Perehapan Lampu Jalan. Insentif Kader-Kader, Tunjangan-tunjangan, SDGs IDM dan lain sebagainya.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan disahkan dalam Berita Acara.
Pewarta ; Ahmad Rezian