BERITA TERKINIHUKUMJAKARTANASIONALTRENDING

Ngaku Pegawai KPK, Seorang Perempuan Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta 

269
×

Ngaku Pegawai KPK, Seorang Perempuan Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta 

Sebarkan artikel ini

Jakarta – detikkini.id 

Aparat kepolisian menangkap pelaku yang diduga mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukan pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.

“Dalam pengungkapan kasus ini, menangkap TH alias D (48). Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda,” ujar Budi.

Peristiwa bermula pada Senin, 6 April 2026, saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR. Pelaku kemudian mendatangi korban dan mengaku sebagai pegawai KPK.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” tutur Budi.

Korban selanjutnya menyerahkan uang yang diminta pelaku pada 9 April 2026. Namun, belakangan diketahui bahwa pelaku bukan merupakan pegawai KPK, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Udah (diserahkan) Rp300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu,” kata Budi.

“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya). Perkaranya baru, baru tadi malam dilaporkan,” sambung dia.

Ahmad Sahroni juga membenarkan dirinya telah melaporkan dugaan pemerasan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Benar sekali,” ucapnya singkat.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.

Baca Juga  Nadiem Makarim Diam Seribu Kata Usai Diperiksa 12 Jam

Pewarta:Arliyan

Sumber: detik.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *