Lahat – detikkini.id
Pengurus DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( DPP APDESI) periode 2024 – 2029 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam acara yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hari ini, Rabu ( 22 Mei 2024). Acara ini dihadiri oleh 32 perwakilan Pengurus DPD dan DPC Seluruh Indonesia, juga dimeriahkan dengan peringatan Hari Jadi APDESI ke-19 tahun 2024.
Dalam sambutannya, Dewan Penasehat DPP APDESI, H.Dedi Mulyadi,SH, menyampaikan beberapa rekomendasi penting bagi APDESI. Pertama, APDESI diminta untuk tidak terpengaruh oleh berhalangannya kehadiran dari Kemendagri maupun Kementrian Desa. Hal ini karena APDESI merupakan organisasi profesi dan tidak akan mempengaruhi profesi sebagai kepala desa.
Kedua, Dedi Mulyadi meminta Apdesi untuk tidak terjebak dalam politik praktis. Ia menegaskan bahwa APDESI tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Para anggota APDESI yang ingin bermain politik dapat melakukannya secara personal, tanpa membawa APDESI.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya efesiensi dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini dapat dilakukan dengan perencanaan pembangunan yang matang dan roadmap yang yg terarah.
Dedi Mulyadi juga mendorong APDESI untuk membuat pelatihan sebagai bentuk peningkatan kapasitas kepala desa. Hal ini penting untuk meningkatkan sumberdaya manusia sebagai kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungdinya.
Di waktu yang sama Ketua Umum DPP APDESI terpilih pada Munaslub di Palembang A.Anwar Sadat dalam sambutannya mengucapkan Apresiasi kepada Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Penasehat DPP APDESI Dedi Mulyadi, Para Ketua Umum organ Organisasi Desa ( PAPDESI, ABPEDNAS,PPDI), Ketua Umum Aliansi Keluarga Pers Indonesia beserta jajarannya ( AKPI), dan Seluruh Ketua – Ketua DPD dan DPC yang hadir.
Kemudin A.Anwar Sadat menjelaskan, “. Apdesi merupakan Organisasi Profesi yang di dalamnya Kepala Desa Aktif dan perangkat desa yang seyogyanya pengurus Apdesi harus terlahir dan mempunyai historis tentang desa bukan orang lain untuk di APDESI, karena konstitusi atau AD /ART sudah jelas menjelaskan di dalamnya,” Ungkap Ketua Umum ADP APDESI dengan Tegas.
Di tempat yang sama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) periode 2024 – 2029, Sohidin,S.H memaparkan akan segera melakukan konsolidasi dan merapikan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) APDESI Se – Indonesia supaya yang tergabung di organisasi merupakan kades aktif.
“Dalam sebuah organisasi ada aturan yang wajib kita ikuti yaitu konstitusi dalam hal ini adalah AD/ ADRT jadi setelah pengukuhan dan pelantikan DPP APDESI periode 2024 – 2029. Kita akan melaksanakan Konsolidasi di tingkat Provinsi ( DPD) untuk penguatan kelembagaan dan organisasi serta mengisi komposisi DPD – DPD dengan jajaran pengurus yang baru dan masih kepala desa Aktif. Karena untuk kepala desa yang sudah tidak aktif sudah ada organisasinya maka dari itu untuk pengurus yang baru di APDESI harus Kepala Desa Aktif sebab kita adalah organisasi profesi”, Ujar Sohidin,S.H selaku Sekretaris Jenderal.
Adapun pengurus Dewan Pimpinan Pusat APDESI yang akan dilantik berjumlah 263 orang yang merupakan keterwakilan pengurus APDESI di 37 provinsi Se – Indonesia.
Kegiatan pelantikan yg dirangkai dengan Harlah Apdesi yg ke 19 tahun dan diramaikan dgn hiburan musik serta menggelar ekspo UMKM.
Pewarta: Doni