Lampung Timur – detikkini.id
Aparat kepolisian menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Labuhan Ratu I, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (25/3/2026) tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa ayam aduan, uang tunai yang diduga sebagai taruhan, serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara AKP A.E. Siregar menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Petugas langsung melakukan penindakan di lokasi dan berhasil mengamankan empat orang beserta barang bukti,” ujarnya.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Way Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Pewarta:Hendra
Edito:Tim Detikkini












