BERITA TERKINIDAERAHNASIONALPERISTIWATANGGAMUSTRENDING

Pristiwa Pencurian Gedung DPRD, PLT Sat Pol PP Tanggamus Sebut Tidak Menjaga Gedung DPRD Selama 24 Jam

437
×

Pristiwa Pencurian Gedung DPRD, PLT Sat Pol PP Tanggamus Sebut Tidak Menjaga Gedung DPRD Selama 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Tanggamus – detikkini.id

Perbuatan Nekat yang dilakukan oleh pencuri di ruangan bagian umum sekretariat DPRD Tanggamus, memanfaatkan saat kondisi dalam ruangan sepi.

Manfaatkan suasana sepi kawanan pencuri santroni ruangan Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.

Kabag Persidangan DPRD Tanggamus Andi Kholil mengatakan, pihak di bagian umum sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

“Mereka sudah melaporkan ke Polres Tanggamus,” kata Andi Via WA kepada wartawan media Detikkini, Jumat (26/4/24).

Kasus pencurian di ruangan bagian umum sekretariat DPRD Tanggamus menjadi buah bibir, karena mengingat di sudut depan pintu utama Gedung Dewan yang dijaga oleh Sat Pol PP.

Hal itu membuat orang yang tidak mengetahui kalau ada kejadian pencurian, karena sepengetahuan tidak sejauh itu. Disaat pencuri melakukan aksinya penjagaan Sat Pol PP. Hari itu ke mana saja hingga terjadi peristiwa pencurian.

Ditempat terpisah mewakili Plt. Kasat Pol PP, Nashur AS. SE., M.M. Deni Andriana, S.E saat di mintai keterangan mengenai hal tersebut dirinya mengatakan, sejauh ini belum ada konfirmasi kepada saya bahwa dinyatakan ada yang kehilangan di sekretariat DPRD Tanggamus. Senin (29/4/24)

“Mengenai penjagaan anggota Sat Pol PP di DPRD Tanggamus itu sifatnya jam kerja (BKO) bukan 24 jam. Berbeda dengan anggota yang jaga di rumah dinas, itu 24 jam,” tuturnya Andri.

Pewarta: Dian

Baca Juga  PKB Lampung Timur Tunjukkan Wajah Baru di Muscab Pugung Raharjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *