OKU – detikkini.id
Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD OKU pada Senin (24/02/25). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD OKU, Pahrudin, beserta anggota lainnya di ruang Komisi III DPRD OKU.
Audiensi ini dilakukan guna meminta keadilan terkait hak dan status mereka sebagai karyawan Perumda Pasar OKU. Fatroni, selaku perwakilan karyawan, menyampaikan bahwa sebanyak 21 orang pegawai, yang terdiri dari karyawan pasar dan koperasi Perumda Pasar, hingga kini belum menerima gaji selama satu tahun. Selain itu, sejumlah karyawan juga mengeluhkan keputusan Direktur Perumda Pasar, Radius, yang secara sepihak merumahkan mereka tanpa kejelasan status.
“Kami hanya ingin hak kami sebagai karyawan dipenuhi. Gaji kami belum dibayar selama setahun, dan banyak di antara kami yang tiba-tiba dirumahkan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Fatroni dalam audiensi tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD OKU, Pahrudin, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Direktur Perumda Pasar OKU, Radius, guna meminta klarifikasi terkait permasalahan yang dihadapi para karyawan.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD OKU, Tulus Johan Efendy. Saat ditemui awak media, ia menegaskan akan mengawal permasalahan ini hingga mendapatkan kejelasan dan solusi bagi para karyawan.
Sementara itu, tim wartawan yang mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Direktur Perumda Pasar OKU, Radius, melalui telepon dan pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Pihak DPRD OKU berjanji akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak karyawan Perumda Pasar OKU dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Wati