Kaur — detikkini.id
Dalam rangka ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kaur pada tanggal 23 Mei 2024 mendatang yang ke-21, Desa/Kelurahan di Kecamatan Kaur Selatan pasang spanduk & umbul-umbul.
Camat Kaur Selatan Renra Agung, SSTP menjelaskan Hal ini menindaklanjuti arahan Sekda beberapa waktu lalu, yang kemudian ditindaklanjuti Camat Kaur Selatan dengan menerbitkan surat himbauan ke Desa-Desa/Kelurahan agar memasang spanduk dan umbul-umbul mulai tgl 15 mei – 24 mei 2024. Kegiatan ini bertujuan ikut memeriahkan, menyemarakan sekaligus menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap Kabupaten Kaur yang kita cintai.
Menjelang hari HUT Kabupaten ini kami dari Kecamatan Kaur Selatan dan Desa Sinar Pagi juga melakukan gotong royong, ini merupakan kegiatan rutin dan juga dalam rangka persiapan menyambut hari jadi Kabupaten Kaur. Kali ini kami melaksanakan Bersih-bersih di Kawasan Taman Bineka dan sekitarnya. “Ujar Camat Kaur Selatan Renra Agung, SSTP. Jum’at (17/05/2024).
Ucapan terima kasih juga di sampaikan Camat kepada Kades Sinar Pagi beserta BPD, Perangkat, Linmas dan Ibu-ibu Kader serta masyarakat lainnya. Terima kasih juga kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah mendukung dalam melaksanakan Bersih-bersih ini hingga selesai.
Camat juga berpesan Kepada masyarakat, Sayangi Kabupaten kita ini, yang telah bersusah payah bertahun-tahun diperjuangkan oleh tokoh-tokoh Presidium.
mari kita buang sampah pada tempatnya. Agar Kabupaten kita bersih dan rapi. selain itu, membuang sampah sembarangan juga dapat dikenakan sanksi sebab melanggar Perda Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2020, tentang Ketentraman dan ketertiban umum dikenai pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000; ” Tutupny.
Pewarta ; Ahmad Rezian