Bandar Lampung – Detikrepublika.id
Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly angkat bicara mengenai sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Dhawank Delvi, yang viral karena pamer harta dan motor Harley-Davidson. Yasonna mengatakan Dhawank sudah ditindak dan tidak lagi bertugas di lapas tersebut.
“Sipir sudah kita tindak, kita tarik,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2027).
“Nggak. Dia sudah ditarik di kanwil. Tidak lagi menjabat di situ,” imbuh dia.
Yasonna mengungkapkan, Dhawank juga sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, Yasonna mengatakan, pegawainya itu mengaku motor Harley Davidson yang dipamerkannya merupakan barang pinjaman. Kini Kemenkumham, lanjutnya, tengah mengecek kebenarannya.
“Dan sudah ada pemeriksaan memang kolamnya itu 2,5×4, katanya. Ini katanya ya. Motor itu motor pinjaman. Dan dia sekarang ditarik dan diperiksa. Termasuk alasan dia klinik istrinya. Klinik istrinya itu berapa besar. Semua itu sedang dicek sama apa, irjen sudah jalan, dirjen sudah periksa. Nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini,” tutur dia.
Yasonna melanjutkan, pengecekan itu juga dilakukan terhadap kabar bahwa Dhawank memonopoli kantin di Lapas Kelas IA Rajabasa.
“Nah ini sedang dicek oleh berapa besar dan apakah benar atau tidak dicek oleh Irjen. Nanti dilaporin. Dan saya sudah dengar kakanwil sudah memberikan penjelasan,” papar Yasonna.
Dhawank Delvi adalah sosok sipir penjara di Bandar Lampung yang viral karena dinilai telah pamer harta. Dari beberapa foto yang diterima detikSumut, Dhawank Delvi nampak mengunggah foto yang menunjukkan barang mewah bahkan berpose di atas Harley-Davidson.
Dhawank Delvi juga terlihat berfoto di atas motor trail. Dia juga tampak berfoto dengan seseorang yang memegang sejumlah uang. Dia juga disebut umrah bersama istrinya menggunakan pesawat kelas bisnis
Dhawank Delv juga telah buka suara usai viral dengan konten pamer harta. Delvi meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
“Saya pribadi dan istri mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, terutama mencoreng nama baik instansi Kemenkumham. Saya siap menerima konsekuensinya,” ujar Delvi di Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (27/4).
Sumber: detik.com