Detikkini,- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 1.259 orang dan menyita barang bukti senilai Rp190,3 miliar dalam Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba yang digelar serentak di 53 titik di 34 provinsi pada 5–7 November 2025.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional memutus jaringan peredaran gelap narkoba serta memperkuat pemulihan sosial masyarakat terdampak.
“Indonesia tidak hanya fokus pada pemberantasan, tetapi juga memperkuat rehabilitasi pengguna. Ini adalah perjuangan bersama menuju Indonesia Bersinar 2030,” ujar Suyudi di Jakarta, Senin (10/11).
Rinciannya: 37 Tersangka, 1.222 Direhabilitasi
Dalam rangka Membasmi Kampung Narkoba selama Januari–Oktober 2025, BNN telah menggagalkan 68 upaya penyelundupan narkoba dengan total sabu lebih dari 750 kilogram dengan hasil Dari 1.259 orang yang diamankan, 37 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 1.222 lainnya direkomendasikan untuk rehabilitasi medis dan sosial.
Operasi ini juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Uang tunai Rp1,5 miliar dan uang palsu Rp5,5 juta
- Tiga unit mesin penghitung uang
- 64 senjata tajam dan 19 senjata api
- 102 butir obat keras, 1.428 butir ekstasi, 12,7 kilogram ganja, serta 126,3 kilogram sabu
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, sebagian besar pengungkapan terjadi di wilayah Aceh, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara, yang merupakan jalur masuk utama jaringan narkoba internasional dari Malaysia dan Filipina. “Kami tidak lagi hanya menindak bandar besar, tapi juga menutup rantai peredaran di tingkat kampung narkoba,” ujar Arman.
Indonesia Masih di Tiga Besar ASEAN
Laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) 2025 menempatkan Indonesia di posisi tiga besar negara ASEAN dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi, setelah Thailand dan Filipina.
BNN mencatat jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang (2024), dengan 70 persen di antaranya berusia 15–35 tahun. Selain itu, 30 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba, mayoritas karena overdosis sabu dan ekstasi.
Dampak Sosial dan Ekonomi
BNN memperkirakan kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai Rp84 triliun per tahun, mencakup biaya kesehatan, kehilangan produktivitas kerja, hingga tindak kriminal terkait narkoba. Angka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menggerus ekonomi dan keamanan nasional.
Sementara itu, berdasarkan data internal BNN, jumlah pengguna yang berhasil direhabilitasi meningkat 30 persen dalam dua tahun terakhir. Tahun ini, BNN menargetkan 15.000 pengguna narkoba menjalani rehabilitasi di 13 balai besar, termasuk Lido (Bogor), Batam, dan Baddoka (Makassar).
Perbandingan dengan Operasi Sebelumnya
BNN menilai peningkatan jumlah peserta rehabilitasi menjadi indikator positif bahwa penanganan narkoba kini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pemulihan.
Imbauan dan Arah Kebijakan
BNN mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penyalahgunaan obat-obatan dan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Keluarga dan masyarakat adalah benteng pertama,” ujar Suyudi menegaskan.
Sebagai bagian dari strategi Indonesia Bersih Narkoba 2030 (Bersinar 2030), pemerintah menargetkan setiap provinsi memiliki minimal satu kampung tangguh bebas narkoba pada 2026. Program ini dilakukan melalui kolaborasi antara BNN, Kementerian Desa, Kemendikbudristek, dan Kemenkominfo, termasuk kampanye edukasi bahaya narkoba di sekolah dan media sosial.












