ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home BERITA TERKINI

Libatkan Selebgram Kota Metro, Kadis Kesehatan Himbau Masyarakat Untuk Cerdas Memilih Produk Kecantikan

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2024
in BERITA TERKINI, DAERAH, HUKUM, LAMPUNG TIMUR, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, RAGAM, TNI-POLRI, TRENDING
0
Libatkan Selebgram Kota Metro, Kadis Kesehatan Himbau Masyarakat Untuk Cerdas Memilih Produk Kecantikan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Metro – detikkini.id

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Dr Eko Hendro Saputra, memberikan himbauan kepada masyarakat terkait maraknya penjualan produk kecantikan tanpa izin BPOM di Wilayah Bumi Sai Wawai belakangan ini. Kadis Kesehatan menegaskan bahwa penjualan produk kecantikan tanpa izin dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius, Pada Kamis (04/01/2024) sore.

Dr Eko Hendro Saputra menyatakan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus penjualan produk kecantikan ilegal di Kota Metro beberapa bulan terkahir.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati dan memastikan bahwa produk yang dibeli telah memiliki izin resmi dari BPOM,” ujar Kadis Kesehatan Kota Metro dengan tegas.

Dalam upaya menanggulangi permasalahan ini, Dinas Kesehatan Metro akan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan bekerja sama untuk melakukan pengawasan lebih ketat untuk kedepan terhadap penjualan produk kecantikan di pasaran, Khususnya di Kota Metro ini tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemui penjualan produk kecantikan ilegal, kepada stakeholder terkait.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menanggulangi peredaran produk ilegal di pasar,” ungkapnya.

Dinas Kesehatan Kota Metro berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan akan terus melakukan langkah-langkah preventif, serta penindakan terhadap penjual produk kecantikan tanpa izin BPOM. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini demi keamanan dan kesehatan bersama.

Diketahui, sebelumnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil membongkar dugaan praktik bisnis kecantikan ilegal di Kota setempat.

Seorang wanita pemilik toko Klik Shop Boutique dan Beauty bernama Juheriam alias Ria Exsa (35) warga Jalan Betet, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini tengah diamankan dalam rumah tahanan (Rutan) Polres Metro.

Baca Juga  Musdessus, Pemdes Pasar Saoh Tetapkan 10 KPM BLT-DD 2025

Tersangka memasarkan produk tanpa lebel BPOM tersebut melalui situs jualan online Shopee dengan akun riaexsa18 yang beralamat di jalan Krakatau Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Polisi menyita sejumlah barang bukti produk kecantikan tanpa izin edar. Diantaranya ialah tiga cup cream malam CM1, tiga cup cream malam CM2, kemudian dua botol serum brightening.

Lalu ada pula satu bendel chat whatsapp pemesanan produk, satu bendel screnshoot Shoppe atas nama Riaexsa18 dan satu unit handphone merk xiaomi redmi12c yang berisikan WhatsApp bisnis admin klik shop.

Kini Juheriam alias Ria Exsa berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (Red)

 

 

 

Post Views: 806
Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Kota Metro Amankan Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024

Polres Kota Metro Amankan Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

IKLAN PWSI

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Pemdes Pasar Saoh Menggelar Acara Musdessus Kopdes-MP Tahun 2025

Pemdes Pasar Saoh Menggelar Acara Musdessus Kopdes-MP Tahun 2025

Mei 16, 2025
Ucap Selamat HUT Provinsi Sumatera Selatan Dari SMAN 14 Palembang

Ucap Selamat HUT Provinsi Sumatera Selatan Dari SMAN 14 Palembang

Mei 16, 2025
GRANAT dan BNN Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Mataram Baru

GRANAT dan BNN Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Mataram Baru

Mei 16, 2025
Opini Liar Wilson Lalengke, Kuasa Hukum PT Nanda Jaya Silika Angkat Bicara

Opini Liar Wilson Lalengke, Kuasa Hukum PT Nanda Jaya Silika Angkat Bicara

Mei 13, 2025

Recent News

Pemdes Pasar Saoh Menggelar Acara Musdessus Kopdes-MP Tahun 2025

Pemdes Pasar Saoh Menggelar Acara Musdessus Kopdes-MP Tahun 2025

Mei 16, 2025
Ucap Selamat HUT Provinsi Sumatera Selatan Dari SMAN 14 Palembang

Ucap Selamat HUT Provinsi Sumatera Selatan Dari SMAN 14 Palembang

Mei 16, 2025
GRANAT dan BNN Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Mataram Baru

GRANAT dan BNN Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Mataram Baru

Mei 16, 2025
Opini Liar Wilson Lalengke, Kuasa Hukum PT Nanda Jaya Silika Angkat Bicara

Opini Liar Wilson Lalengke, Kuasa Hukum PT Nanda Jaya Silika Angkat Bicara

Mei 13, 2025

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In