Lampung Timur – detikkini.id
Solidaritas dan kewaspadaan masyarakat Way Jepara terbukti efektif dalam menanggulangi aksi kejahatan, setelah mereka berhasil menyerahkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ke pihak kepolisian. Kejadian ini menandai peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar yang didamping Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar pada Kamis (04/01/2024) menjelaskan, pelaku curanmor tersebut adalah FF (21) Warga Kecamatan Jabung yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pencurian kendaraan bermotor di Desa Way Andak, Kecamatan Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara Pada Rabu (03/01/2024) sore berhasil ditangkap oleh warga setempat.
“Pelaku adalah FF warga Kecamatan Jabung, pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor, diwilayah Dusun Way Andak, Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara, pada hari Rabu (3/1/2023) sore,” ujarnya.
Saat berusaha melarikan diri, pelaku diduga mengalami kecelakaan, dan terjatuh dari sepeda motornya, dijalan raya Desa Way Jepara, Kecamatan Way Jepara.
Saat mengetahui pelaku terjatuh, Korban WD (17) warga Kecamatan Way Jepara, yang melakukan pengejaran, kemudian berhenti, tetapi langsung diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh pelaku.
Pelaku kemudian merebut sepeda motor korban merk Yamaha Aerox, tetapi sebelum dibawa kabur, korban berhasil menendang sepeda motor, sehingga pelaku terjatuh, dan berhasil ditangkap oleh warga disekitar lokasi kejadian.
“Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera meluncur ke lokasi kejadian, dan langsung mengamankan serta membawa pelaku ke rumah sakit terdekat,” ungkap Rizal.
Selain Pelaku, Petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Beat dan Yamaha Aerox, Senjata Tajam jenis Pisau, dan pakaian pelaku. (Red)