ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home NASIONAL

Tak Bisa Bantah Lahan AP-7 Estate Milik PT. DDP, Saksi Tergugat KTTS Sampaikan “Dugaan Keterangan Palsu

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2023
in NASIONAL, RAGAM, TRENDING
0
Tak Bisa Bantah Lahan AP-7 Estate Milik PT. DDP, Saksi Tergugat KTTS Sampaikan “Dugaan Keterangan Palsu
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mukomuko – Detikkini.id

Tak Bisa Bantah Lahan AP-7 Estate Milik PT.DDP, Saksi Tergugat KTTS Sampaikan “Dugaan Keterangan Palsu”.Sidang ini digelar Di Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko hari ini Selasa (19/12/2023).

Kali ini para tergugat menghadirkan dua saksi yakni A Hosen dan Alismin, dan sidang berikutnya akan digelar pada 16 Januari 2023 mendatang guna mendengarkan keterang saksi ahli. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Iman Nul Islam, SH.,MH.

Saat ditanyai hasil dari sidang ini, Iman menjelaskan beberapa poin penting yakni:Para tergugat tidak bisa membuktikan selembar dokumenpun kepada Pengadilan berkenaan dengan alas hak atas lahan Perusahaan PT. DDP yang sedang mereka duduki saat ini.Tidak ada satupun para saksi yang dihadirkan oleh tergugat yang menyatakan kalau HGU PT. DDP itu tidak sah.

Kedua saksi yang dihadirkan oleh tergugat dalam persidangan, tidak ada yang membantah kalau mereka para tergugat benar telah melakukan upaya-upaya penghalangan terhadap aktifitas Perusahaan yang memiliki hak secara legal, terutama dalam aktifitas pemanenan selama ini.Terungkap dalam keterangan para saksi yang dihadirkan oleh para tergugat, kalau mereka tidak pernah berada atau tinggal di Ap-7 Estate dari Bulan Desember Tahun 2022.

Melalui kedua saksi ini pula terungkap, kalau Kelompok Tani Tanjung Sakti versi mereka ini, hingga saat ini tidak memiliki badan hukum secara sah dan resmi, para saksi juga mengakui kalau aktifitas mereka ini sebenarnya adalah merupakan aktifitas personal atau perorangan bukan dari kelompok Tani Tanjung Sakti yang sebenarnya, sebab Kelompok Tani Tanjung Sakti yang asli memang ada, Aktif dan terdaftar di Kantor Desa Ipuh, dan mereka para tergugat ini bukanlah pengurus ataupun anggota dari kelompok Tani tanjung Sakti yang terdaftar tersebut.Salah seorang Saksi tergugat yang dihadirkan bernama Alismin terindikasi dan diduga kuat dalam keterangannya didepan Majelis hakim, telah memberikan keterangan palsu berkenaan dengan pernyataanya mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan yang ia katakan, “PT. DDP tidak pernah melakukan penyaluran CSR di Desa Sibak selama ini”,

Baca Juga  Kejari Lampung Timur Raih Peringkat Ketiga Nasional di Gakkumdu Award 2024

Fakta nya PT. DDP setiap tahun menyalurkan dana CSRnya, dan ini terdaftar dan bisa dibuktikan secara hukum.Seluruh saksi dalam keterangannya mengakui dan menyatakan bahwa wilayah AP-7 Estate adalah memang dikuasai oleh Perusahaan PT. DDP, Dari awal pengelolaan lahan, pembibitan hingga seluruh pokok tanaman sawit yang ada sekarang adalah milik dan ditanami oleh PT. DDP dalam keseluruhannya.Para saksi mengakui kalau mereka mulai menguasai lahan tersebut sejak Bulan Pebruari 2022, sedangkan tanaman sawit yang mereka akui milik mereka tersebut sudah ditanami Perusahaan PT. DDP mulai sejak tahun 2006, 2010 hingga 2014, artinya, Sangatlah jauh rentang jarak dan waktu kalau dilihat dari pengakuan para tergugat ini.

Dan faktanya terbaru dari keterangan saksi tergugat ini adalah, bahwa kelompok ini berasal dari Desa Sibak, sedangkan lahan yang mereka duduki dan kuasai ini adalah masuk dalam wilayah serami baru, menjadi aneh, warga Serami baru sendiri telah mengakui kalau lahan ini adalah benar masuk dalam wilayah Desa nya, dan milik Perusahaan PT. DDP, terbukti selama ini antara Desa Serami Baru dan PT. DDP hidup rukun tidak ada konflik, bahkan Binatang peliharaan Desa setempat itu merumpun di wilayah Perusahaan tidak ada masalah, Lanjut Iman, Dari melihat fakta-fakta sementara dari sidang ini, kami sangat optimis akan mendapatkan keadilan dari PN Mukomuko.

Keterangan tambahan dari para saksi-saksi ini, ditambah lagi nanti dengan keterangan Saksi Ahli sangatlah penting untuk mengungkapkan fakta-fakta baru yang sebelumnya tidak kita ketahui, Dari beberapa keterangan kita bisa melihat begitu besar kerugian Perusahaan yang diakibatkan oleh aktifitas illegal mereka, bukan hanya menciptakan kerugian dalam bentuk material, mereka juga telah menciptakan konflik yang banyak merugikan pihak lain juga, ini yang kita mintai pertanggungjawabannya secara hukum dan professional tentunya”, Ungkap Iman.

Baca Juga  Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Pewarta: Hari

Post Views: 675
Redaksi

Redaksi

Next Post
Caleg DPRD Oku Dapil III, Adakan Sosialisasi Bersama Masyarakat Kecamatan Baturaja Barat

Caleg DPRD Oku Dapil III, Adakan Sosialisasi Bersama Masyarakat Kecamatan Baturaja Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

IKLAN PWSI

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Juli 9, 2025
Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Juli 9, 2025
Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Juli 8, 2025
Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Juli 7, 2025

Recent News

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Gubernur Lampung Ajak Purnawirawan Polri Berkolaborasi Wujudkan Daerah yang Maju, Aman, dan Berdaya Saing

Juli 9, 2025
Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Bupati Ela Apresiasi Tradisi Kirab dan Syukuran Hasil Bumi

Juli 9, 2025
Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Respon Informasi Masyarakat, Kepala BPDB Lamtim Pangkas Pohon Rindang

Juli 8, 2025
Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Bupati Ajak Pemuda Ikut Bangun Lampung Timur Lewat Kreativitas

Juli 7, 2025

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In