ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home BERITA TERKINI

11.374 narapidana di Sumsel menerima remisi khusus Idul Fitri

Redaksi by Redaksi
April 10, 2024
in BERITA TERKINI, DAERAH, NASIONAL, PALEMBANG, PEMERINTAHAN, TRENDING
0
11.374 narapidana di Sumsel menerima remisi khusus Idul Fitri
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang – detikkini.id 

Sebanyak 11.374 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Sumatera Selatan menerima pengurangan masa pidana (remisi) khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

“Penerima remisi itu tersebar di 19 rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebanyak 11.331 orang narapidana dan satu lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) sebanyak 43 orang andikpas, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan perincian penerima remisi khusus hari besar keagamaan ummat Muslim selama 15 hari hingga dua bulan itu yakni

remisi khusus-I (RK-I) 15 hari sebanyak 1.749 orang narapidana.

Kemudian RK-I (1 bulan) 7.498 orang narapidana,

RK-I (1 bulan 15 hari) 1.511 orang dan RK-I (2 bulan) 332 orang narapidana.

Sedangkan remisi khusus-II (RK-II) atau remisi langsung bebas karena masa pidana habis setelah dikurangi remisi selama 1- 2 bulan sebanyak 66 orang narapidana.

Kemudian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri untuk anak binaan/andikpas yang hanya menerima RK-I (15 hari) sebanyak 41 orang.

Sedangkan andikpas yang menerima remisi khusus-II (RK-II) atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri dua orang setelah diberikan RK-II selama 15 hari.

Berdasarkan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang menerima pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 2024 ini yakni

Lapas Kelas I Palembang 1.583 orang narapidana, dan LPKA Kelas I Palembang 133 orang.

Lapas Perempuan Kelas II A Palembang 401 orang, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti 580 orang, Lapas Kelas II A Lubuk Linggau 845 orang, Lapas Kelas II A Lahat 477 orang.

Lapas Kelas II A Banyuasin 870 orang narapidana, Lapas Kelas II A Tanjung Raja sembilan orang, Lapas Kelas II B Sekayu 815 orang, Lapas Kelas II B Muara Enim 623 orang, Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin 783 orang.

Baca Juga  Ir Esdy Santana Adakan Silaturahmi Bersama TIM E-RA

Lapas Kelas II B Kayu Agung 757 orang narapidana, Lapas Kelas II B Martapura 350 orang, Lapas Kelas II B Muara Dua 288 orang, Lapas Kelas II B Empat Lawang 238 orang, Lapas Kelas III Surulangun Rawas 235 orang.

Lapas Kelas III Pagaralam 127 orang, Rutan Kelas I Palembang 722 orang, Rutan Kelas II B Baturaja 319 orang, Rutan Kelas II B Prabumulih 328 orang narapidana, ujar Kadivpas.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menjelaskan

pemberian remisi berdasarkan

tindak pidana yakni terbanyak diberikan kepada narapidana narkotika 5.878 orang.

Kemudian narapidana umum

5.212 orang, tindak pidana korupsi (tipikor) 107 orang, dan narapidana terorisme dua orang.

Remisi berdasarkan tindak pidana terkait Pasal 34 Ayat (3) PP No.28 Tahun 2006 dan Pasal 34 A Ayat (1) PP 99 Tahun 2012, diberikan dengan syarat narapidana dan anak didik pemasyarakatan harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Kemudian sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan yang ada di lapas/rutan.

Setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan sistem database pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

“SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak,” ujar Kakanwil Ilham.

Pewarta : Hari

Post Views: 460
Redaksi

Redaksi

Next Post
Karyawan Menjerit Dengan Pemotongan Gaji Sepihak di PT Florindo Makmur 

Karyawan Menjerit Dengan Pemotongan Gaji Sepihak di PT Florindo Makmur 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

IKLAN PWSI

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Pemdes Pasar Saoh Menggelar Acara Musdessus Kopdes-MP Tahun 2025

Pemdes Pasar Saoh Menggelar Acara Musdessus Kopdes-MP Tahun 2025

Mei 16, 2025
Ucap Selamat HUT Provinsi Sumatera Selatan Dari SMAN 14 Palembang

Ucap Selamat HUT Provinsi Sumatera Selatan Dari SMAN 14 Palembang

Mei 16, 2025
GRANAT dan BNN Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Mataram Baru

GRANAT dan BNN Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Mataram Baru

Mei 16, 2025
Opini Liar Wilson Lalengke, Kuasa Hukum PT Nanda Jaya Silika Angkat Bicara

Opini Liar Wilson Lalengke, Kuasa Hukum PT Nanda Jaya Silika Angkat Bicara

Mei 13, 2025

Recent News

Pemdes Pasar Saoh Menggelar Acara Musdessus Kopdes-MP Tahun 2025

Pemdes Pasar Saoh Menggelar Acara Musdessus Kopdes-MP Tahun 2025

Mei 16, 2025
Ucap Selamat HUT Provinsi Sumatera Selatan Dari SMAN 14 Palembang

Ucap Selamat HUT Provinsi Sumatera Selatan Dari SMAN 14 Palembang

Mei 16, 2025
GRANAT dan BNN Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Mataram Baru

GRANAT dan BNN Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Mataram Baru

Mei 16, 2025
Opini Liar Wilson Lalengke, Kuasa Hukum PT Nanda Jaya Silika Angkat Bicara

Opini Liar Wilson Lalengke, Kuasa Hukum PT Nanda Jaya Silika Angkat Bicara

Mei 13, 2025

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In