BERITA TERKINIDAERAHKAURRAGAMTRENDING

Desa Pasar Saoh Menggelar Acara Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025, Berikut Hasil Ketetapannya

658
×

Desa Pasar Saoh Menggelar Acara Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025, Berikut Hasil Ketetapannya

Sebarkan artikel ini

Kaur – detikkini.id

Setelah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 beberapa waktu yang telah lalu, hari ini Pemerintah Desa (Pemdes) melaksanakan penetapan APBDes 2025 sesuai regulasi dan skala prioritas.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pasar Saoh Herlian Muslimin, didampingi Oleh Kepala Desa Mulyadi, S.Pd.I, Camat Kaur Selatan Renra Agung, S.STP dan Pendamping Desa, kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Desa setempat, Kamis (20/02/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Seluruh Pemdes, Camat Kaur Selatan, Anggota BPD, PD, PLD, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kader-Kader Desa, dan tamu undangan lainnya serta rekan Pers.

Ketua BPD Pasar Saoh Herlian Muslimin mengatakan mengacu pada Keputusan Kemendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Pemendesa PDTT dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020. hari ini kita menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025, Dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk Tahun 2025.

Kades Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.i mengatakan Musdes Penetapan APBDes ini merupakan Penetapan dari RKPDes yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang telah lalu, dan Penetapan APBDes ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, sesuai dengan azas manfaat dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa Skala Prioritas untuk 1 Tahun kedepan.

Selanjutnya acara inti, dari sesi diskusi serta tanya jawab dan Setelah menyampaikan usulan-usulan dan Hasil dari pencermatan RKPDes, maka yang menjadi hasil ketetapan Musdes APBDes adalah sebagai berikut :

1. Operasional Pemdes 3%

2. Insentif Kader-Kader

3. Kegiatan Posyandu & Peralatan Pemeriksaan

4. Kebersihan Lingkungan

5. Spanduk Informasi Publik Desa

6. Kegiatan Olahraga

7. Kegiatan PKK dan Belanja Alat-alat PKK

Baca Juga  Telah Hadir Pasar Badug Ramadhan 1445 H di Kecamatan Sako Kota Palembang

8. Pengadaan CCTV

9. Pengadaan lampu PJU Desa Tenaga Surya

10. Rembuk Stunting

11. Sosialisasi Hukum

12. SDGS dan IDM

13. Belanja Keadaan Mendesak Desa (BLT-DD) 15%

14. Ketahanan pangan 20%

Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan disahkan dalam Berita Acara.

Pewarta ; Ahmad Rezian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *