Kaur — detikkini.id
Dalam rangka mendukung program Asca Cita Presiden, minimal 20% dari total pagu Dana Desa, Pemerintah Desa Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa tentang penetapan Tematik Ketahanan Pangan Sektor budidaya Ikan Lele. Acara ini dipimpin oleh Ketua BPD Pasar Saoh Herlian Muslimin, didampingi Oleh Kepala Desa Mulyadi, S.Pd.i dan Camat Kaur Selatan Renra Agung, S.STP, MPSSp yang berlangsung di Sekretariat Desa Pasar Saoh, Kamis (20/02/2025).
Yang dihadiri oleh Seluruh Pemdes, Camat Kaur Selatan, Anggota BPD, PD, PLD, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kader-Kader Desa, dan tamu undangan lainnya serta rekan Pers.
Dalam sambutan Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I mengatakan Musyawarah Desa hari ini untuk membahas bagaimana mengelola dan menetapkan Dana Desa minimal 20% untuk ketahanan pangan, yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam dan sesuai dengan kebutuhan lokal, dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduk secara mandiri dan berkelanjutan. apa saja yang akan kita kelola nanti berdasarkan hasil dari musyawarah ini,” Ujar Kades.
Sementara Pendamping Desa (PD) Rusdianda, ST menjelaskan bahwa 20% Dana Desa yang di alokasikan khusus untuk ketahanan pangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022, Pemerintah Pusat yang menginstruksikan Pemerintah Desa menggunakan anggaran 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Hewani.
Ketahanan Pangan ini harus dikelola oleh BUMDes kalau belum ada Bumdes silahkan bentuk TPK, nantinya akan dijadikan BUMDes, yang nantinya akan bertanggung jawab penuh untuk mengelolanya. Bukan dari unsur Pemdes maupun BPD, tugas dari Pemdes hanya mengawasi,” Jelas PD.
Camat Kaur Selatan Renra Agung, S.STP, MPSSp mengatakan hal senada dengan Pendamping Desa mengenai ketahanan pangan minimal 20%, dialokasikan khusus Ketahanan Pangan Tematik yang mendukung Program Asca Cita Presiden, jika ada hal lainnya menyangkut ketahanan pangan seperti kebun PKK atau pembangunan dibidang ketahanan pangan boleh dialokasi lebih dari 20%.
Selanjutnya setelah dilaksanakan diskusi dan tanya jawab tentang Tematik Ketahanan Pangan kemudian ditetapkan hasil Musyawarah Desa Disektor Budidaya Ikan Lele. yang nantinya menggunakan alokasi 20% Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan disahkan dalam Berita Acara.
Pewarta : Ahmad Rezian