Bandarlampung – detikkini.id
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan instruksi tegas terkait tiga permasalahan utama dalam dunia pendidikan. Yakni larangan menahan ijazah, pembatasan study tour yang memberatkan siswa, dan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa potongan.
Instruksi ini bertujuan memastikan hak-hak siswa di Lampung terpenuhi dan pendidikan jadi lebih inklusif. Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Senin (24/2). Dalam pertemuan dengan jajaran Disdikbud Lampung yang dihadiri Sekretaris Disdikbud Lampung Laila Soraya, Jihan menekankan agar instruksi gubernur segera dijalankan di seluruh satuan pendidikan di Lampung.
’’Tidak boleh ada siswa yang tertahan ijazahnya karena alasan administrasi atau lainnya. Ijazah adalah hak mereka untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Sekolah wajib menyerahkannya begitu siswa dinyatakan lulus,” tegas Jihan.
Selain itu, Jihan juga menyoroti praktik study tour yang kerap menjadi beban bagi orang tua murid. ’’Study tour bisa tetap dilakukan, tapi harus dalam lingkup lokal agar tidak membebani siswa dan wali murid. Sekolah harus memahami kondisi ekonomi keluarga dan tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.
Terkait PIP, Jihan menegaskan bahwa dana tersebut harus sampai 100% ke tangan siswa tanpa ada pemotongan. ’’Jika ditemukan ada oknum yang melakukan penyalahgunaan, sanksi tegas akan diberikan,” tambahnya.
Sedangkan Laila Soraya menyampaikan bahwa Disdikbud Lampung akan mengevaluasi pengambilan ijazah setelah 26 Februari 2025. “Sampai saat ini masih membuka 15 posko pengambilan ijazah SMA/SMK negeri di Lampung,” katanya.
Setelah 26 Februari 2025 masih ada yang belum melakukan pengambilan ijazah, kata Laila Soraya, pihaknya akan melakukan tracing kembali.
’’Termasuk mengevaluasi alasan tidak mengambil ijazah dan keberadaan pemilik ijazah. Pengambilan ijazah ini tidak ada pungutan biaya. Apabila ditemukan oknum nakal, segera laporkan ke call center. Kita akan tegur,” ujarnya.
Laila Soraya berharap semua alumni yang belum mengambil ijazah untuk segera mengambil ijazah SMA/SMK negeri tersebut.
Terkait pengambilan ijazah di sekolah swasta, Laila Soraya mengatakan bahwa Disdikbud Lampung coba memfasilitasi dengan cara membicarakan dengan yayasan. “Karena kalau swasta kan, bagaimana bayar guru kalau SPP nggak dibayar. Kasihan juga gurunya yang telah memberikan ilmu kepada anak didiknya,” jelasnya.
Lila Soraya menjelaskan, ada beberapa alasan tidak mengambil ijazah. ’’Di antaranya masih ditemukan belum cap 3 jari, ada yang langsung bekerja di sektor non-formal yang tidak memerlukan ijazah, dan ada yang terkendala hal-hal lainnya. Bahkan ada lulusan 1984 yang belum mengambil ijazah, Disdikbud Lampung mencoba tracing ke Disdukcapil ternyata sudah tidak berada di alamat tersebut,” ungkapnya seraya menginformasikan bahwa dari 15.000-an ijazah tinggal 4.000-an lagi yang belum ambil ijazah. (Red)