Kaur – detikkini.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur melakukan Titik Nol Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah, Pembangunan Tutup Saluran Drainase Jalan. Ukuran 451 M, Lebar 0,7 M, Tinggi 10 CM, dengan Pagu Dana Anggaran Rp 273.784.000; dan Titik Nol Pembangunan Rehabilitasi Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman dengan ukuran Panjang 63,5 M, Lebar 1,9 M, Tinggi 10 CM Pagu Dana Rp 39.610.000; yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Penentuan titik nol pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah, Pembangunan Tutup Saluran Drainase Jalan dan Rehabilitasi Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman ini dilakukan jajaran Pemdes yang dikomandoi langsung oleh Kepala Desa (Kades) Mulyadi, S.Pd.I, Rabu (28/08/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh BPD, Camat Kaur Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa, pendamping lokal Desa & tokoh masyarakat serta rekan Pers.
Kepada media detikkini.id, Kades Pasar Saoh yang akrab disapa Tek M mengatakan dalam kurun waktu 10 tahun ini belum ada perehapan, Program ini sudah direncanakan sejak lama dari tahun 2022 lalu tetapi terkendala dengan biaya dan kami telah melakukan upaya-upaya mengajukan Proposal tetapi memang belum bisa tercover. Alhamdulillah tahun ini Desa Pasar Saoh mendapatkan Dana Tambahan Sebesar Rp 255.000.000; sehingga bisa langsung dilaksanakan.
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah, Pembangunan Tutup Saluran Drainase Jalan ini, merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa bersama BPD dan masyarakat. Hari ini kita melaksanakan titik nol.
Mulyadi, S.Pd.i juga menegaskan kepada Pemdes dan TPK agar melakukan pekerjaan sesuai dengan volume, RAB dan gambar sesuai SOP yang ada, untuk menghindari hal – hal yang tidak di ingikan terutama APH. Jangan asal jadi saja, sebab nanti pasti kita sendiri yang akan menikmati hasilnya jika hasil pekerjaan maksimal, begitu juga sebaliknya. “Tegas Kades”
Kades Pasar Saoh juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama serta bersama-sama memantau dan mengawasi jalannya pembangunan agar hasil yang dicapai bisa sesuai dengan harapan.
Kades juga menghimbau untuk bersama-sama menjaga dan merawat bangunan yang sudah dikerjakan dari Dana Desa ini nantinya, agar bisa bertahan lama dan dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat dan juga menghimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan ke saluran drainase agar tidak terjadi penyumbatan yang bisa mengakibatkan banjir.
Rusdianda, ST Pendamping Desa menambahkan pembangunan Untuk drainase ini termasuk dalam program stunting. Pelaksanaan pembangunan diawali dengan perencanaan serta perancangan melalui sebuah forum musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan lembaga-lembaga masyarakat. Perencanaan pembangunan tentunya harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan, serta peraturan yang berlaku. Berhubung menggunakan Dana Pemerintah jangan sampai teledor mengenai Administrasi, mulai dari Perencanaan sampai dengan Pelaksanaannya.
Pewarta ; Ahmad Rezian