ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
Detik Kini
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TNI-POLRI
No Result
View All Result
Detik Kini
  • Home
  • E-PAPER
  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • KOTA METRO
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN
Home BERITA TERKINI

Suami Satroni Istri yang Disinyalir Selingkuh di Lamtim

Redaksi by Redaksi
September 3, 2024
in BERITA TERKINI, DAERAH, HUKUM, LAMPUNG TIMUR, NASIONAL, RAGAM, TRENDING
0
Suami Satroni Istri yang Disinyalir Selingkuh di Lamtim
0
SHARES
287
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Timur – detikkini.id 

Kabar menggemparkan berhembus dari Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana (RSUD)Tentang adanya Penggerebekan oleh salah seorang Suami dari Seorang wanita yang merupakan pegawai kebersihan Rumah sakit umum Sukadana berinisial SYW, disalah satu Ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana yang di duga sedang asik menjalin cinta terlarang dengan kekasih Haramnya yang merupakan atasannya ber inisial SJ. Diketahui SJ menjabat sebagai Kordinator Kebersihan Di Rumah Sakit Tersebut, namun aksinya bersama bawahannya itu sangat mengotori dan merusak citra Rumah Sakit Kebanggaan Masyarakat Lampung Timur.

Informasi Penggerebekan oleh Suami SYW ini beredar dikalangan Pegawai dan diterima Awak Media dari salah satu Pegawai Rumah sakit yang enggan di publikasikan jati Dirinya, menurutnya hubungan terlarang antara keduanya sudah berlangsung lama, dan menjadi perbincangan dikalangan pegawai Kebersihan, namun mereka cuma bisa diam karena KS adalah atasan mereka, puncaknya Suami dari SYW yang sudah mencium gelagat perselingkuhan Istrinya mendatangi Rumah sakit dan melakukan penggrebekan di salah satu ruangan di Rumah sakit tersebut.

Kontan Peristiwa penggrebekan tersebut membuat Heboh dam menjadi perbincangan antar pegawai, hingga Awak media mendatangi Rumah sakit dan Kediaman pelaku guna konfirmasi kebenaran berita tersebut Namun sayangnya oknum Kepala kordinator tersebut enggan di temui dan Awak media hanya bertemu dengan Istri KS yang di duga merupakan salah satu Pegawai di Dispenda Lampung Timur, dan mengaku tidak tahu kemana Suaminya pergi, dann peristiwa yang dialami suaminya di Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana beberapa waktu yang lalu.

Pihak Manajemen Rumah sakit sendiri nampaknya berusaha menutupi peristiwa tersebut, ini terlihat saat Awak media (Selasa 03/09/2024)mendatangi Rumah sakit guna konfirmasi, Dr Nila yang menjabat Direktur RSUD Menolak bertemu dengan alasan Sibuk Rapat,dan tidak ada yang bersedia mewakili beliau menemui Awak media, dan Awak Media hanya sempat berbincang dengan keamanan dan Beberapa pegawai yang membenarkan peristiwa itu.namun mereka menolak di wawancara.

Baca Juga  Bupati Ela Berikan Kegiatan Kemanusiaan di Pasir Sakti

Seperti kita ketahui Penanganan Kasus Perselingkuhan dikalangan PNS, Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS tidak secara gamblang diatur terkait perselingkuhan. Namun bukan berarti saat tidak disebutkan dalam aturan maka tidak bisa ditindak atau diberikan hukuman disiplin. Dalam peraturan tersebut setiap tindakan/kegiatan yang menimbulkan dampak turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik dan/atau mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas Unit Kerja, instansi, dan/atau pemerintah/negara.

Beberapa kasus perselingkuhan dikalangan PNS yang terjadi menimbulkan beberapa perbuatan atau tindakan yang tidak sesuai dengan kewajiban dan larangan PNS sebagaimana yang telah diatur. Terkait hal tersebut PNS yang terbukti atau terlibat dalam kasus perselingkuhan dapat diberikan hukuman disiplin berat berupa :

a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan.

b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan.

c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Dalam penegakan disiplin PNS termasuk kasus perselingkuhan bukanlah merupakan delik aduan. Artinya penegakannya tidak menunggu adanya laporan ataupun aduan terlebih dahulu. Dimana pengawasan PNS tersebut melekat kepada atasan langsung. Apabila atasan PNS tidak melakukan penegakkan disiplin baik yang diketahui sendiri maupun laporan yang ada maka atasan tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin setingkat lebih tinggi dari PNS yang melakukan pelanggaran.Namun pertanyaannya beranikan Pemerintah Daerah Lampung Timur menegaskan Aturan tersebut ??? (Tim)

Post Views: 697
Redaksi

Redaksi

Next Post
8 Parpol Pengusung Tetap Solid Dukung Ela dan Azwar Hadi

8 Parpol Pengusung Tetap Solid Dukung Ela dan Azwar Hadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PELANTIKAN GUBERNUR LAMPUNG

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG TIMUR

IKLAN PELANTIKAN BUPATI LAMPUNG BARAT

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TUBABA

IKLAN PELANTIKAN BUPATI TANGGAMUS

SMSI

Yotube DetikKini

PEMBERITAHUAN

E-PAPER Rabu 11 Desember 2024

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Saat Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

April 17, 2025
Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Bupati Kaur Sampaikan Perbup DD dan ADD Tahun Anggaran 2025

Maret 10, 2025
Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Bisnis Kecantikan Abal-abal, Owner Klik Shop Kota Metro Diringkus Polisi

Januari 5, 2024
Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Sebagian Masyarakat Lampura Mengaku Belum Tercoklit Petugas KPU

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Curhat Pedagang Baju Bekas Impor di Batam: Kami Cuma Cari Makan

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Hadirnya Jalan Tol, mempengaruhi Perekonomian Masyarakat Kecil

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap DPO Kasus Narkotika di Kotabumi

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap DPO Kasus Narkotika di Kotabumi

Maret 7, 2026
Polri Dorong KUR Petani Jagung Lewat 4 Bank Himbara, Targetkan Putus Mata Rantai Tengkulak

Polri Dorong KUR Petani Jagung Lewat 4 Bank Himbara, Targetkan Putus Mata Rantai Tengkulak

Maret 7, 2026
Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Kaur Rampung, Ini Rincian Hasil Ketetapannya

Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Kaur Rampung, Ini Rincian Hasil Ketetapannya

Maret 7, 2026
Operasi Belida Dimulai, Polda Sumsel Perbaiki Jalan dan Bersihkan Lingkungan Jelang Lebaran

Operasi Belida Dimulai, Polda Sumsel Perbaiki Jalan dan Bersihkan Lingkungan Jelang Lebaran

Maret 6, 2026

Recent News

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap DPO Kasus Narkotika di Kotabumi

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap DPO Kasus Narkotika di Kotabumi

Maret 7, 2026
Polri Dorong KUR Petani Jagung Lewat 4 Bank Himbara, Targetkan Putus Mata Rantai Tengkulak

Polri Dorong KUR Petani Jagung Lewat 4 Bank Himbara, Targetkan Putus Mata Rantai Tengkulak

Maret 7, 2026
Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Kaur Rampung, Ini Rincian Hasil Ketetapannya

Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Kaur Rampung, Ini Rincian Hasil Ketetapannya

Maret 7, 2026
Operasi Belida Dimulai, Polda Sumsel Perbaiki Jalan dan Bersihkan Lingkungan Jelang Lebaran

Operasi Belida Dimulai, Polda Sumsel Perbaiki Jalan dan Bersihkan Lingkungan Jelang Lebaran

Maret 6, 2026

Browse by Category

  • ACEH TIMUR
  • BANDAR LAMPUNG
  • BEKASI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • E-PAPER
  • EKONOMI
  • Gaming
  • HUKUM
  • JAKARTA
  • KAUR
  • KOTA METRO
  • LAHAT
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • NASIONAL
  • OKU
  • Opini
  • PALEMBANG
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • POLITIK
  • PRINGSEWU
  • RAGAM
  • TANGGAMUS
  • TNI-POLRI
  • TRENDING
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
  • WAY KANAN

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • VISI MISI
  • Daftar Penulis
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • RAGAM
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • PERISTIWA
    • HUKUM
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • KOTA METRO
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • E-PAPER
  • YOUTUBE
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • LOGIN
    • DAFTAR PENULIS
  • Google News

Hak Cipta Detikkini.id © 2023 Web DevelopmentPT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In